BerandaDaerahBulelengGiliran Polisi 'Buru' Pelaku Pemburuan Satwa Langka di TNBB

Giliran Polisi ‘Buru’ Pelaku Pemburuan Satwa Langka di TNBB

BULELENG – Laporan petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB) terkait perburuan satwa langka yang dilindungi jenis ‘cervus timorensis’ atau Menjangan di Kawasan Hutan Tegal Bunder Kecamatan Gerokgak teah disikapi Polres Buleleng.

Selain telah mengidentifikasi pemilik mobil/kendaraan roda empat jenis Kijang Rover Nopol DK 1532 WB, penyidik Unit IV Satreskrim bersama tim opsnal juga tengah memburu terduga pelaku, pemburu yang membantai 11 ekor kijang, 1 ekor rusa/menjangan ‘cervus timorensis’ dan 3 ekor babi hutan.

“Pemilik kendaraan roda empat jenis kijang Nopol DK 1532 WB sudah teridentifikasi, sedang dilakukan pendalaman terkait keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus ini,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Dharma Diatmika usai pemeriksaan saksi-saksi di Unit IV Satreskrim Polres Buleleng, Senin (16/10/2023).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja ini menegaskan, penyelidikan terhadap pemilik kendaraan jenis Kijang Rover Nopol DK 1532 WB sangat menentukan penetapan tersangka, pelaku perburuan liar, satwa langka dilindungi di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

“Pemilik mobil berasal dari sekitar lokasi, sudah teridentifikasi dan penyidik sedang mendalami keterangan saksi-saksi serta bukti permulaan berupa 1 unit kendaraan roda empat jenis kijang rover Nopol DK 1532 WB, jaring dan 15 ekor bangkai satwa yang ditinggalkan terduga pelaku dilokasi hutan produksi Tegal Bunder Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak”, jelasnya.

Terkait informasi adanya 2 orang dalam mobil, Diatmika menyatakan sedang ‘diburu’ tim opasnal Satreskrim Polres Buleleng.

“Kami sudah mengimbau yang bersangkutan untuk menyerahkan diri secara baik-baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan,” pungkasnya.(kar/jon)

- Advertisment - Iklan Advaita
%d blogger menyukai ini: