
BULELENG – Petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB) gagalkan perburuan satwa langka dilindungi jenis ‘cervus timorensis’ atau Menjangan di Kawasan Hutan Tegal Bunder Kecamatan Gerokgak.
Selain belasan ekor bangkai Menjangan dan Babi Hutan, petugas TNBB yang langsung melapor ke aparat kepolisian juga mengamankan 1 unit mobil jenis Kijang Rover Nopol DK 1532 WB sebagai barang bukti.
“Laporan dari petugas TNBB sudah diterima dan langsung ditindaklanjuti Setreskrim Polres Buleleng dengan menugaskan Unit IV untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Dharma Diatmika di Mapolres Buleleng, Sabtu (14/10/2023).
Mantan Kanitreskrim Polsek Kota Singaraja ini memaparkan, sesuai laporan dan hasil penyelidikan awal diketahui aksi perburuan satwa langka ini terungkap, Sabtu (14/10/2023) dini hari sekitar pukul 01.43 Wita saat pelapor, I Wayan Suanegara, I Wayan Widiasa dan Febby Rieupassa melakukan patroli.
“Saat pelapor istirahat usai patroli di Kawasan Hutan Tegal Bunder, tiba-tiba datang kendaraan roda empat jenis kijang nopol DK 1532 WB berhenti di pintu portal yang tertutup. Melihat ada petugas, pengemudi mobil kijang mundur dan melarikan diri,” jelasnya.
Dari pengejaran yang dilakukan sampai di kawasan hutan produksi, petugas TNBB hanya menemukan 1 unit mobil dan belasan bangkai satwa yang ditinggal pelaku.
Kasi Humas Diatmika menambahkan, selain laporan dari petugas TNBB, penyidik Unit IV Satreskrim Polres Buleleng juga menerima 1 unit mobil kijang nopol DK 1532 WB dan belasan bangkai satwa yang ditinggal terduga pelaku sebagai barang bukti.
“Pelakunya masih dalam lidik dan serangkaian penyelidikan, penyidik Unit IV Satreskrim sudah meminta keterangan dari saksi pelapor,” terangnya.
Dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, Diatmika berharap pelaku perburuan satwa langka dilindungi di Kawasan Hutan Taman Bali Barat (TNBB) ini segera terungkap dan ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan.(kar/jon)








