
TABANAN – Pemkab Tabanan sempat dikejutkan data kemiskinan ekstrem yang diterima dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebanyak 5.541 jiwa.
Namun dari hasil verifikasi dan validasi di lapangan jumlahnya ternyata hanya 166 jiwa atau 44 KK. Meski demikian ini menjadi atensi Komisi IV DPRD Tabanan yang berencana menggelar rapat kerja dengan OPD terkait.
Kepala Bappeda Kabupaten Tabanan I Gede Urip Gunawan ketika dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya telah selesai melakukan verifikasi dan validasi data yang diterima dari Kemenko PMK soal jumlah warga yang tergolong miskin ekstrem (sangat miskin) sebanyak 5.541 Jiwa di tahun 2022. Angka ini tentu saja mengejutkan sehingga dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan.
“Dari hasil verifikasi dan validasi keluarga yang tergolong miskin ekstrem sesuai 14 indikator yang dipakai hanya sebanyak 44 KK atau 166 Jiwa yang tersebar di seluruh kecamatan,” ungkap Urip Gunawan, Selasa (10/10).
Dari jumlah tersebut diketahui, jumlah kemiskinan ekstrem tersebar di delapan kecamatan kecuali Kota Tabanan dan Penebel. Jumlah terbanyak ada di kecamatan Marga sebanyak 70 jiwa atau 17 KK. Sementara terendah da di kecamatan Selemadeg Timur satu KK atau 4 jiwa.
Angka inilah kata Urip menjadi atensi penuh pemerintah Kabupaten Tabanan untuk dapat segera diatasi. Menuntaskan persoalan ini melibatkan berbagai stakeholder seperti Dinas Sosial, Dinas pendidikan, Dinas Kesehatan dan PUPRPKP serta yang lainnya.
“Ini harus ditangani beberapa OPD terkait, karena faktornya banyak seperti masalah sosial, pendidikan maupun pemukimannya,” tandasnya.
Adanya data tentang 166 warga di Tabanan masuk dalam miskin ekstrem menjadi atensi Komisi IV DPRD Tabanan.
Ketua Komisi IV , I Gusti Komang Wastana mengatakan, untuk menjawab persoalan tersebut termasuk mencari solusi penyelesaiannya, pihaknya akan segera melakukan rapat kerja dengan OPD termasuk seperti Dinas Sosial dan OPD terkait lainnya.
“Ini persoalan serius, kami segera akan menggelar rapat kerja dengan OPD terkait,” ungkapnya dikonfirmasi terpisah.
Dikatakan, data tersebut harus benar-benar divalidasi di lapangan dan mengecek dari mana asal data kemiskinan ekstrem tersebut. Sehingga pihaknya memang harus membahas hal tersebut secara mendalam.
“Kami juga harus tahu dari mana sumber datanya, apakah berdasarkan data DTKS di Dinas Sosial yang diambil atau dari mana, itu harus juga,” sergah Dewan asal Dauh Peken Tabanan ini.(jon)








