
KUTA – Keberadaan Morabito Art Cliff di tebing Pantai Bingin membuat kaget rombongan dewan Komisi I dan II Badung ketika melakukan sidak pada Senin (14/8/2023).
Karena kabarnya, usaha vila dan restoran tersebut tidaklah baru, melainkan sudah ada sejak 20 tahun silam.
Kaitan dengan itu, maka Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara memohon dan meminta tolong kepada para camat, perbekel/lurah, hingga desa adat, agar senantiasa melakukan pengawasan dan memberikan informasi kepada pihaknya di dewan.
Utamanya ketika ada temuan hal-hal serupa, seperti bangunan-bangunan melanggar dan secara tanpa izin memanfaatkan aset-aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
“Kami mengimbau sekaligus juga kepada penguasa-penguasa wilayah di bawah kabupaten, ada camat, perbekel/lurah, bendesa adat, hingga kelian, untuk bekerja sama dengan kami di Pemkab Badung melakukan pengawasan di wilayah kita. Jangan sampai kita di Kabupaten Badung yang begitu strategis, luar biasa, dan begitu cantiknya, dimanfaatkan oleh orang atau oknum-oknum lain,” sebutnya bersama Ketua Komisi I DPRD Badung, Made Ponda Wirawan.
Keinginan pihaknya di dewan, sambung dia, sesungguhnya sangat sederhana. Yakni agar potensi-potensi yang ada di Badung dapat termanfaatkan dan terberdayakan seluas-luasnya untuk Pemkab Badung dan masyarakat Badung itu sendiri. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum ataupun oleh pihak-pihak luar yang tidak mempunyai kewenangan.
“Kami di DPRD, pengawasannya kan tidak mungkin setiap hari bisa kesini. Yang setiap hari di sini, kan para pejabat-pejabat kita yang di daerah sini. Makanya kami memohon kepada mereka untuk melakukan kerja sama dengan kita, untuk sama-sama melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Pihaknya di dewan, dipastikan akan menindaklanjuti hasil dari pengawasan dimaksud. Termasuk melalui pemanggilan, dan diskusi bersama anggota dewan serta Bupati Badung.
“Kami akui, selama ini pengawasan memang masih lemah,” imbuhnya. (adi/jon)








