
TABANAN – Kelanjutan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi sampai kini belum ada kejelasan alias gabeng. Padahal pemerintah sudah memasang patok di tanah warga yang rencananya dilalui, yang membuat warag Banjar Gulingan, Desa Antosari, Selemadeg Barat kesal. Apalagi surat mereka ke Provinsi Bali tidak ditanggapi sama sekali.
Kekesalan warga semakin memuncak. Mereka akhirnya memasang baliho ukuran besar mempertanyakan kelanjutan proyek prestisius di lahan yang telah dipatok tepatnya di pinggir jalan utama Antosari Pupuan di banjar Gulingan, Rabu (19/7/2023).
Dua buah spanduk berukuran besar dan kecil ini dipasang tepat di lahan yang katanya terkena pembangunan proyek jalan tol. Terlihat juga patok-patok jalur tol di areal lahan persawahan yang masih produktif. Dalam baliho berukuran besar bertuliskan intinya warga Antosari meminta kejelasan kelanjutan program jalan tol tersebut. Karena ketidak jelasan tersebut, mereka juga menuntut patok yang telah dipasang dicabut kalau memang proyek tidak jadi.
Koordinator aksi, Nyoman Agus Suryawan menjelaskan, ia bersama warga banjar Gulingan yang lahannya terdampak pembangunan jalan tol, tentu sangat mendukung program pemerintah yang sifatnya untuk kesejahteraan masyarakat. Apalagi keberadaan jalan tol ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas di Bali.
Hanya saja, pasca pertemuan terakhir atau sekitar 4 bulan lalu dengan tim appraisal terkait inventarisasi lahan, belum ada kejelasan untuk kelanjutan proyek ini, dan terkesan mandek. Mereka mengaku khawatir ketika ingin menggarap lahan pertanian maupun perkebunan mereka, termasuk merenovasi rumah yang rencananya dilalui proyek jalan tol ini, tidak berani. Sementara kelanjutan proyek juga belum jelas.
“Karena dari awal ada kesepakatan bahwa sertifikat tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan lahannya dan tidak boleh dijadikan agunan. Atas dasar itu tentunya warga terdampak sudah siap, seandainya proses berjalan terus, “ ungkapnya.
Diakui, pihaknya sebenarnya sangat setuju akan pembangunan apapun yang dilakukan oleh provinsi (pemerintah), tetapi soal pengerjaan jalan tol ini pihaknya merasa seperti tersendat. Sehingga sedikit membuat masyarakat resah.
Apalagi sertifikat hak milik sudah tidak bisa dijadikan agunan. Mereka juga sudah menyerahkan inventarisasi lahan baik rumah, ladang maupun sawah.
“Seandainya ingin menambah isi ladang, atau merenovasi rumah, kedepannya akan seperti apa, apakah ada dana kompensasi atau inventarisasi ulang, itu belum dapat jawaban pasti dari pihak terkait,” tandasnya.
Bahkan untuk bisa mendapatkan kejelasan pasti, pihaknya telah menanyakan kepada Perbekel maupun Camat setempat, termasuk bersurat ke Provinsi Bali, hanya saja sampai saat ini memang belum ditanggapi.
“Kami pasang baliho ini karena surat yang kami kirim ke bapak Gubernur Bali sekitar 2-3 minggu lalu, belum ada jawaban secara pasti,” sergahnya.
Untuk diketahui, sekitar 50 warga Banjar Gulingan, Antosari dengan lahannya seluas 45 hektar terdampak rencana pembangunan jalan tol. Di wilayah ini nantinya merupakan posisi simpang susun tol. (jon)








