
MANGUPURA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung telah menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Senin (17/7/2023).
Dalam rapat dengan agenda pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2022, sebanyak 12 masukan disampaikan oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Namun yang menjadi poin penting adalah terkait piutang pajak, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun 2022 yang diharapkan menjadi tambahan penyertaan modal di BPD Bali.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai rapat mengatakan, dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badung sempat dibahas persoalan yang direkomendasikan BPK. Salah satunya yang terpenting adalah terkait piutang pajak. Terlebih hal ini memerlukan suatu penyelesaian yang panjang.
“Tapi saya sudah ingatkan supaya tidak berulang tahun temuan-temuan itu. Jadi harus selesai Desember. Sesuai dengan batas waktu. Ada Acuannya 60 hari setelah pemeriksaan, jangan sampai lewat, ini kami tekankan,” ujar Parwata.
Menurutnya, jika hal tersebut tidak terselesaikan dalam 60 hari akan menjadi catatan di tahun depan. Hal ini pun dapat mempengaruhi prestasi yang diraih yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Nah kami kan khawatirnya, masak mundur, sudah masuk kelas 6 jadi kelas 4,” ucapnya.
Terkait Silpa sebesar Rp 1,06 triliun, Parwata meminta digunakan percepatan kesejahteraan masyarakat. Kemudian sisanya sebagai cadangan yang dapat digunakan untuk masyarakat ketika terjadi permasalahan keuangan. Sehingga pihaknya mendorong agar SILPA juga digunakan untuk tambahan penyertaan modal di BPD Bali. Sesuai Perda Penyertaan Modal yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun.
“Ibaratnya seperti orang tua dulu, punya uang Rp 10, Rp 5 disimpan, sisanya digunakan sesuai kebutuhan yang prioritas,” tegas politisi asal Dalung, Kuta Utara tersebut.
Sementara Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa membenarkan, bahwa dalam pembahasan bersama KPK memang disarankan untuk segera menyelesaikan piutang pajak. Ada juga opsi untuk penghapusan piutang pajak, namun pihaknya menyatakan hal ini harus dikaji terlebih dahulu.
“Sekarang Bapenda (Badan Pendapatan Daerah Badung) sedang menyiapkan untuk mengambil langkah-langkah. Minimal memperkecil piutan pajak,” terang Adi Arnawa.
Terkait target piutang pajak sebesar Rp 197,48 miliar lebih, Pihaknya berharap dapat terealisasi pada tahun 2023. Bahkan birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini menegaskan, sesuai dengan arahan Bupati Badung tetap dilakukan penagihan piutang pajak.
“Mudah-mudahan, kami akan usahakan, mudah-mudahan akan kita akan terus berupaya. Itu Rp 98 miliar (target piutang pajak triwulan II) kemarin bisa tewrcapai, mudah-mudahan nanti bisa tercapai,” jelasnya.
Lebih lanjut Adi Arnawa menambahkan, sesuai arahan Ketua DPRD, sebagian dari SILPA akan ditujukan untuk investasi.
“Memang kami ada keinginan seperti itu, tetapi kami akan lihat kedepannya seperti apa. Memang terlihat pendapatan kita besar tapi kebutuhan kita juga besar,” imbuhnya. (litt)








