
BULELENG – Aksi penolakan pembangunan Gardu Induk PLN pada areal yang tak jauh dari lingkungan masyarakat, RT 01 Dusun Pungkukan Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak terus berlanjut dan bahkan semakin memanas.
Selain dipicu tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga masyarakat saat menyampaikan aspirasi di lokasi pembangunan pagar batas areal, Fathurrahman selaku koordinator aksi juga merasa tertipu dan terjebak undangan mediasi di Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang.
“Saat melakukan aksi, perwakilan dari pihak PLN meminta saya datang ke Polsek Celukan Bawang untuk mediasi. Hasilnya nihil, dan saat bersamaan peserta unjuk rasa diperlakukan tidak semestinya oleh aparat, ada ibu yang sudah tua didorong,” ungkap Faturrahman usai aksi unjuk rasa, Sabtu (15/7/2023).
Selain memaksa warga ke luar dari lokasi pemagaran milik PLN, kata Faturrahman, pengunjuk rasa juga tidak diperkenankan menggunakan handphone untuk merekam aksi.
“Kondisi ini membuat peserta unjuk rasa ketakutan, merasa diteror oleh sikap aparat kepolisian dan PLN yang tidak persuasif. Ini sangat kami sayangkan karena penyampaian aspirasi juga dilindungi undang-undang,” tukasnya.
Ia menegaskan, aksi dilakukan hanya untuk memastikan pemagaran lokasi Eks Kampung Barokah bukan untuk pembangunan gardu induk.
“Kami hanya ingin memastikan pemagaran oleh PLN tidak dilanjutkan pembangunan gardu induk. Kami inginkan kepastian itu tertulis hitam diatas putih, hanya itu,” tegasnya.
Unjuk rasa akan terus dilakukan jika PLN mengingkari 12 kesepakatan yang dibuat sebelumnya, salah satunya penggusuran 127 KK yang berada didekat areal, jika gardu induk jadi dilaksanakan.

Dikonfirmasi terkait tudingan warga masyarakat, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Gusti Alit Putra mengatakan, tindakan pengamanan dilakukan karena ada laporan dan permintaan dari PLN untuk mengamankan lokasi dan pelaksanan pekerjaan pemagaran dari gangguan oknum warga masyarakat.
“Kami diminta PLN untuk melakukan pengamanan karena pekerjaannya membangun pagar pembatas areal diganggu masyarakat. Dan kami sesuai dengan tupoksi dan protap, hanya meminta masyarakat keluar dari lokasi milik PLN,” tandas Alit Putra dibenarkan Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang AKP I Ketut Ananta.
Selaku Kapolsek yang mewilayahi, Ananta menambahkan pihaknya berupaya melakukan pendekatan persuasif sekaligus berkenalan sebagai penjabat Kapolsek Celukan Bawang yang baru dan menitipkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan sambang warga. (kar/jon)








