
TABANAN – Setelah melalui proses panjang, KPU Kabupaten Tabanan akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024 di Kabupaten sebanyak 372.372 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.545 TPS di 133 desa.
Rincian pemilih laki-laki 183.119 dan pemilih perempuan sebanyak 189.253 pemilih termasuk pemilih potensial non KTP el sebanyak 3843 orang. Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang digelar di Homm Saranam, Baturiti, Tabanan, Rabu (21/6/2023).
Dalam rapat pleno terbuka tersebut sempat terjadi perdebatan antara KPU dan Bawaslu soal pemilih di TPS khusus yang ada di Tabanan.
“Kami minta KPU Tabanan berhati-hati mengelola daftar pemilih terutama pemilih-pemilih yang ada di TPS khusus seperti Lapas kelas II b Tabanan dan Poltrada Bali,” ucap Narta.
Narta juga meminta KPU melakukan atensi di Poltrada, kerambitan yang dibuatkan TPS khusus dua buah. pasalnya dalam tahun ini akan ada wisuda kelulusan 72 taruna dan penerimaan taruna baru. sementara KPU mencatat ada 306 pemilih dari 403 taruna yang dipastikan mereka akan tetap berada di Poltrada saat Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
“Ini harus menjadi atensi KPU, agar tidak sampai mereka kehilangan hak pilih atau tidak terdaftar sebagai pemilih,” tandasnya.
Selain itu Bawaslu juga menyoal adanya perubahan jumlah pemilih saat pleno di PPK dengan pleno di Kabupaten Tabanan, sebanyak 157 pemilih.
Terkait hal itu Ketua KPU Tabanan, I Gede Weda Subawa didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina menjelaskan bahwa adanya selisih 157 pemilih itu karena pasca penetapan DPSHP Akhir di tingkat PPK sampai ke Pleno DPT di tingkat Kabupaten, KPU terus berupaya memperbaiki daftar pemilih.
Sehingga dalam proses itu KPU Tabanan, men TMS (mencoret) pemilih sebanyak 400 pemilih, disamping itu KPU Tabanan juga memasukan pemilih baru sebanyak 243 pemilih.
“Jadi memang jumlah pemilih saat ditetapkan di PPK ada selisih dengan Pleno di Kabupaten sebanyak 157 pemilih hal itu karena, daftar pemilih terus berproses sampai ditetapkan DPT,” tegasnya.
Namun demikian apapun yang dihasilkan saat ini adalah hasil kerja bersama antara KPU, Bawaslu, Parpol, para stakeholder dan masyarakat luas.
“DPT Kabupaten Tabanan pemilu 2024 mendatang adalah angka cantik, yakni, 372.372 pemilih, sudah kami tetapkan, ini adalah hasil kerja kita bersama, kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasinya dalam proses pemutakhiran data pemilih selama ini,” ucapnya.
Pemilih tersebut kata dia tersebar di 10 Kecamatan, 133 desa dan 1.545 TPS di Kabupaten Tabanan. Namun Weda menyatakan, kemungkinan data tersebut berubah sampai pada sebulan sebelum pemilihan (jon)








