
KUTSEL – Rencana Penataan Kawasan Pura Uluwatu telah berproses. Dengan menggunakan dana dari LPD, Desa Adat Pecatu bahkan sudah melakukan pembebasan terhadap lahan dibutuhkan.
Bendesa Adat Pecatu, Made Sumerta mengungkapkan, luasan lahan yang dibebaskan itu hampir mencapai dua hektare. Yang mana secara umum itu akan dimanfaatkan untuk area parkir.
Untuk desainnya, itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Pun demikian untuk eksekusi penataannya nanti.
“Harapan kami, 2024 sudah dikerjakan, mungkin bertahap,” sambungnya, dihubungi Selasa (13/6/2023) lalu.
Penataan dimaksud, diharapkan bisa terlaksana secara maksimal memanfaatkan lahan yang ada. Termasuk dengan menyikapi berbedanya ketinggian antara lahan eksisting dengan lahan yang baru dibebaskan.
“Kemarin karena ada topografi yang cekung, atau jauh lebih rendah ketimbang eksisting, maka guna memaksimalkan itu kita coba minta ke PUPR Badung untuk mendesain parkir bertingkat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sumerta juga mengungkapkan, penataan dilakukan tidak lain adalah dalam rangka meningkatkan rasa nyaman. Baik itu kaitan dengan kepentingan pariwisata ataupun persembahyangan di Pura Luhur Uluwatu.
Sementara terpisah, Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menyusun Detail Engineering Desain (DED) terhadap rencana tersebut. Bahkan itu sudah juga diusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pembangunannya.
“Kapan anggarannya ada di APBD, maka pada saat itu dikerjakan,” sambungnya.
Untuk diketahui, mengutip Konsep Penataan Kawasan Pura Uluwatu Dinas PUPR Badung, terdapat sejumlah pekerjaan yang akan dilakukan kaitan dengan itu.
Mulai dari pekerjaan penataan jalan, pekerjaan penataan area parkir, pekerjaan candi bentar, pekerjaan candi kurung, pekerjaan penyengker, pekerjaan kios (3x3m) sebanyak 30 unit, serta pekerjaan area wedding party dengan jembatan kaca. (adi/jon)








