
BADUNG – Pengprov FAJI Bali mewajibkan pihak yang akan membentuk klub arung jeram yang baru harus mendapatkan rekomendasi dari Pengkab/Pengkot FAJI di daerah masing-masing. Semua itu dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) bisa tetap berjalan dengan baik.
“Saat ini sudah terbentuk organisasi FAJI sebagai olahraga prestasi secara resmi, makanya administrasi organisasi juga alurnya harus dilaksanakan sesuai prosedur yang ada,” jelas Ketua Harian FAJI Bali Wayan Suweca di Badung, Selasa (13/6/2023).
Diakui pria yang juga owner Alaska Adventure, Bongkasa Badung itu, apa yang menjadi prosedur semuanya harus dilakukan dengan sebaik mungkin. Hal ini akan secepatnya dilakukan sosialisasi ke Pengkab dan Pengkot FAJI agar memantau ketika ada usulan rafting untuk melakukan usaha pariwisata di bidang arung jeram.
“Sudah ada memiliki SOP secara resmi dan jelas, itu kita pakai panduan bersama. Karena disana ada pengangkut standar keselamatan dalam melakukan usaha arung jeram,” imbuh Wayan Suweca.
Suweca yang juga Pembina FAJI Badung mengakui eksistensi FAJI tidak lepas dari klub arung jeram itu sendiri. Kata dia, seperti apa yang terjadi di Pengkab FAJI Badung. Waktu itu ada sekitar 20 klub arung jeram yang menyatakan diri sebagai cikal bakal lahirnya pengurus Pengkab FAJI Badung.
“Mulanya itu sifatnya paguyuban, tapi mereka antusias dikumpulkan jadi satu dalam bentuk Pengkab FAJI Badung. Setelah menjadi cabor arung jeram mereka malah menjadi lebih aman, dsertanyaman dalam melaksanakan aktivitas kesehariannya,” sebutnya.
Diharapkannya, semua itu bisa tetap konsisten kedepannya demi kejayaan FAJI Bali. Pasalnya untuk di Pengkab FAJI Badung, sangat gampang untuk mencari atlet dengan banyaknya klub arung jeram, sehingga hal ini sangat berdampak positif untuk Pengprov FAJI Bali ke depannya.
“Karena itulah ketika ada pembentukan rafting khusus arung jeram, kita akan fasilitasi agar semuanya sesuai dengan standar, yang paling penting faktor keselamatan diutamakan,” pungkas Wayan Suweca. (ari/jon)








