
DENPASAR – Masih belum jelasnya kapan dan dimana pra-PON yongmoodo dihelat tahun 2023 ini, ternyata kabarnya karena terganjal soal kepengurusan PB FYI yang telah kadaluarsa.
Bahkan masa perpanjangan Ketua Umum PB FYI juga telah lewat. Artinya kepengurusan tersebut sudah tidak bisa lagi mengurus atau melakukan kegiatan apapun termasuk pra-PON tahun 2023 ini.
Kabar itu muncul saat Pengprov FYI Bali melalui Ketua Harian Gede Agra Kumara didampingi Sekretaris Umum (Sekum) Imanuel Junyora yang akrab disapa Noel melakukan audiensi ke kONI Bali yang langsung diterima Ketua Umum (Ketum) KONI Bali IGN Oka Darmawan, di KONI Bali, Senin (17/4/2023).
“Ya memang kalau kepengurusan PB FYI sudah lewat termasuk perpanjangan 6 bulan sesuai aturan ya harusnya sudah tidak bisa lagi berkegiatan. Itu artinya aturannya kepengurusan PB FYI kalau memang benar sudah kadaluarsa, maka KONI Pusat harus mengambil alih. Nah nanti baru pihak KONI Pusat menunjuk caretaker untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PB FYI,” tutur Oka Darmawan kepada Agra Kumara dan Noel.
Diakui mantan Wakil Ketua I dan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Bali tersebut, itulah membuat cabang olahraga (cabor) yongmoodo hilang dari daftar PON XXI/2024 dengan tuan rumah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Tak hanya itu, seandainya FYI Provinsi mau menggelar pra-PON juga akan kesulitan selama kepengurusan PB FYI masih kadaluarsa. Persoalannya kalau kepengurusan PB FYI sudah lewat maka siapa yang bertanggung jawab kalau masa jabatan Ketumnya sudah habis.
“Kami sarankan FYI Bali dan provinsi lainnya berkoordinasi dulu dengan pihak PB FYI,” tegas Oka Darmawan.
Sementara itu, saran dan masukan KONI Bali oleh Agra Kumara dan Noel akan dibawa dan dilaporkan ke PB. FYI.
“Kami hanya berpikir kasihan para atlet yongmoodo apalagi kami sudah menggelar Porprov Bali 2022 lalu da baru-baru ini menggeber Porjar Bali. Itu saja yang kami piker. Kasihan kalau mereka tak bertanding di jenjang lebih tinggi,” demikian Agra Kumara diamini Noel. (ari/jon)








