
DENPASAR – I Wayan Winurjaya akhirnya terpilih aklamasi untuk memimpin Pengprov PBSI Bali kedua kalinya untuk periode 2023 – 2027.
Ketua Umum (Ketum) incumbent itu maju dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) PBSI Bali dengan agenda utama pemilihan Ketum yang digelar di Hotel Neo Denpasar, Minggu (9/4/2023). Dalam Musprov tersebut hanya Winurjaya sendiri yang mencalonkan Ketum sehingga terpilih aklamasi.
Dalam Musprov yang dibuka Wakil Ketua II KONI Bali, Maryoto Subekti dan hadir Kabid Organisasi PB PBSI Topan serta sembilan pemilik suara atau voter dari PBSI Kabupaten/Kota seluruh Bali, Winurjaya bertekad akan terus berjuang untuk merubah sistim pertandingan dan pembagian wilayah pada pra-PON Agutus mendatang yang rencananya dihelat di Yogyakarta.
“Saya akan konsisten untuk memperjuangkan agar sistim pertandingan beregu akan menentukan perorangan dan pembagian wilayah yang kesannya kurang fair bisa dirubah. Kalau batas usia bagi atlet bulutangkis maksimal 21 tahun boleh turun di pra-PON nanti ya sudahlah kami ikuti saja karena kami juga sudah membenuk tim pra-PON,” tutur Winurjaya usai Musprov.
Lantas kenapa masih berjuang dengan dua faktor yakni sistim pertandingan dan pembagian wilayah itu ? Pria yang kini menjabat Ketum untuk dua periode itu mengutarakan jika ada alasan-alasan tersendiri.
“Alasan pertama kalau soal sistim pertandingan dirinya bertanya yakni darimana dasar nomor beregu akan menentukan perorangan? Tidak ada aturan seperti itu karena nomor beregu dan perorangan terpisah. Ini kok malah nomor beregu menentukan nomor perorangan,” katanya.
“Kalau soal pembagian wilayah harusnya dibagi tiap wilayah ada seeded satu-satu. Saya berpikir kok seeded provinsi kuat banyak di wilayah Bali. Terus kenapa tidak ada rapat membahas soal kedua aturan itu. Tahu-tahu keluar aturan soal sistim dan pembagian wilayah tanpa ada undian atau pembicaraan apapun dengan Pengprov PBSI seluruh Indonesia,” tegas Winurjaya.
Perjuangan itu tetap terus akan dijalankan apalagi menurut Binpres KONI Pusat yang diajak Winurjaya koordinasi dan konsultasi soal sistim pertandingan dan pembagian wilayah masih bisa dirubah karena masih ada 4 bulan waktu menjelang pra-PON.
“Binpres KONI Pusat diminta bersurat saja ke KONI Bali untuk selanjutnya surat diperkuat KONI Bali dikirim ke KONI Pusat. Dan kebetulan ada par Maryoto Wakil Ketua II KONI Bali dan saya sampaikan saja dulu secara lisan selanjutnya secara tertulis,” tutup Winurjaya. (ari/jon)








