
KUTSEL – AS (32), subyek Red Notice Interpol, akan segera dipulangkan ke negara asalnya, yakni Italia. Namun untuk jadwal dan maskapai penerbangan, masih dirahasiakan.
“Yang bersangkutan merupakan subyek dari Red Notice Interpol sejak tahun 2016. Yang bersangkutan akan segera dipulangkan, namun untuk waktu dan nomor penerbangannya, tidak bisa kami sampaikan. Ini demi kenyamanan dan keamanan,” sebut Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Barron Ihsan, ketika memberikan keterangan pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Minggu (19/2/2023).
Hal senada juga disampaikan oleh Divisi Hubungan Internasional (Div Hub Inter) Mabes Polri, Kompol Anggaito Hadi Prabowo. Kata dia, perahasiaan jadwal dan penerbangan AS didasari atas penjagaan keamanan dan kenyamanan. Karena dikhawatirkan, jika informasi tersebut dirilis, maka akan timbul kegaduhan. Utamanya dari penumpang lain di pesawat yang sama.
“Ini lebih kepada kenyamanan penumpang. Karena apabila disebutkan, akan menimbulkan gaduh seperti pembatalan penerbangan,” ungkapnya dalam penyampaian keterangan pers yang dihadiri pula oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito tersebut.
Dalam proses pemulangannya, AS dipastikan akan didampingi oleh tiga orang petugas. Dua di antaranya adalah dari Polda Bali, dan satu dari Div Hub Inter Polri.
“Dari sini, nanti akan dilakukan pengantaran sampai Italia. Dan di sana yang bersangkutan akan menyelesaikan kasusnya sampai dengan putusan,” sambungnya mengenai proses pemulangan yang katanya mendapat dukungan penuh dari MCB Roma tersebut.
Untuk diketahui, AS yang merupakan buronan Interpol sejak tahun 2016, tertangkap sistem HIT Interpol Red Notice ketika transit di Bali pada Kamis (2/2/2023) malam.
AS datang seorang diri menggunakan maskapai Batik Air OD171 rute Kuala Lumpur-Australia. Setelah dikoordinasikan dengan pihak Interpol, AS yang kabarnya kini memiliki usaha properti di Australia, kemudian diserahterimakan oleh pihak Imigrasi kepada tim Polda Bali pada Jumat (3/2/2023) lalu.
Seperti yang sempat pula disampaikan Kompol Anggaito Hadi Prabowo, AS sendiri merupakan anggota organisasi ndrangheta. Namanya tersangkut kasus penjualan 160 kg marijuana di Italia pada tahun 2014 silam, setelah sebelumnya tertangkap 4 orang anggota organisasi yang sama.
“Nndrangheta itu sebenarnya lebih banyak beroperasinya di Eropa. Tidak hanya masalah narkotika, namun juga penipuan dan kejahatan lainnya, yang memang sangat meresahkan di sana. Namun operasinya tidak sampai Indonesia,” sambungnya. (adi/jon)








