
KUTSEL – Sebuah spanduk penyampaian aspirasi mengatasnamakan 700 KK warga Puri Gading, muncul di salah satu titik kawasan Perumahan Puri Gading, Kelurahan Jimbaran, Rabu (25/1/2023).
Spanduk bernada sindiran itu diarahkan kepada Pemda dan pihak pengembang, kaitan dengan kondisi lampu penerangan jalan (LPJ) serta akses masyarakat yang sudah rusak selama bertahun-tahun.
Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa mengaku tidak mengetahui pasti pihak yang sesungguhnya memasang spanduk bersangkutan. Namun dia membenarkan bahwa selama ini masyarakat Puri Gading memang mengeluhkan soal padamnya LPJ dan rusaknya badan jalan.
Menyikapi keluhan warga, pertemuan dengan pihak pengembang yakni PT Mitra Surya Cemerlang (MSC) pun telah dilakukan.
Hingga akhirnya diketahui bahwa Fasos Fasum perumahan bersangkutan belum diserahterimakan kepada pemerintah. Itu terjadi sebagai akibat dari tidak ditemukannya dokumen-dokumen dibutuhkan, mengingat kantor Puri Gading yang sudah lama tidak beroperasi.
Hal-hal berkenaan dengan itupun telah dituangkan ke dalam secarik surat yang diserahkan ke Kelurahan Jimbaran. Yang mana kemudian, itu ditindaklanjuti dengan pelayangan surat kepada Bupati Badung Cq Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung tertanggal 14 September 2022 lalu.
“Melalui surat itu kami mohonkan solusi dan bantuannya agar proses penyerahan Fasos Fasum Perumahan Puri Gading dapat dilaksanakan,” sebutnya.
Di sisi lain, kemunculan spanduk misterius itu telah ditindaklanjuti pula oleh petugas Satpol PP dan Trantib Kecamatan Kuta Selatan. Spanduk bersangkutan langsung diberangus, sebagai hasil koordinasi dengan Kepala Lingkungan Bhuana Gubug dan Lurah Jimbaran. (adi/jon)








