BULELENG – Kisruh lahan Kawasan Pariwisata Batu Ampar HPL No. 1 Tahun 1976 Desa Pejarakan atau mendapat perhatian khusus Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
Bersama Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan Forkompinda Buleleng, sengketa lahan yang bergulir sejak tahun 2015 dan meluber tahun ini dengan aksi saling lapor di Polres Buleleng, Pemkab Buleleng membuka ruang mediasi untuk mencari solusi terbaik.
“Jadi, dapat kita simpulkan kita bawa ini ke BPN karena BPN yang memiliki otoritas atas itu. Oleh karena itu, kita tunggu keputusan BPN dan saat itu mari kita hormati keputusan tersebut,” tandas Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat memimpin mediasi di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Buleleng, Selasa (27/12/2022).
Pada mediasi yang dihadiri pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng, perwakilan warga Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak didampingi Tirtawan dan Haji Usman serta Gede Indria selaku kuasa hukum,mantan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menegaskan semua pihak harus menghormati keputusan ATR/BPN selaku institusi pengelola pertanahan di negara ini.
“Selama belum ada keputusan dari ATR/BPN, semua pihak tidak boleh melakukan tindakan apapun, terlebih yang bersifat anarkis,” tandas Lihadnyana sembari meminta kepastian dari BPN terkait kepastian hak atas lahan yang disengketakan.
Sebagai upaya percepatan, Lihadnyana menyatakan segera bersurat ke Kanwil BPN Provinsi Bali yang sedang melakukan kajian untuk mendapatkan jawaban.
Kepastian dari BPN, kata Lihadnyana sangat dibutuhkan karena pada pertemuan mediasi tidak ada bukti- bukti kepemilikan lahan yang bisa ditunjukkan warga. “Pertemuan berjalan cukup baik, Pemkab Buleleng memiliki bukti sertifikat asli terkait dengan tanah yang berlokasi di Batu Ampar sebagai aset Pemkab Buleleng,” tegasnya.
Dengan bukti kepemilikan tersebut, tidak ada perampasan lahan milik masyarakat. “Karena sertipikat atas lahan tersebut, diperoleh Pemkab Buleleng melalui aturan dan mekanisme yang berlaku dan saat ini tercatat sebagai aset Pemkab Buleleng,” tandasnya. Ia juga mengajak semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan menghindari provokasi.”Kalau ada hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut, silahkan sampaikan mari kita cari solusi terbaik,” pungkasnya. (kar,dha)