
KUTA – Terhitung sejak 6 Oktober 2022 lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung telah berhasil mengevakuasi puluhan truk sampah kiriman yang menepi di pantai barat Kabupaten Badung. Sampah yang dominan organik itu diarahkan menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran, untuk diolah.
“Karena sudah tidak lagi bisa dibawa ke TPA Suwung, sampah kiriman kini kami bawa ke Samtaku Jimbaran. Karena kebetulan mereka punya program karbon aktif yang memerlukan sampah kayu,” ungkap Kepala Bidang Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLHK Badung, AA Gede Dalem, Rabu (26/10/2022).
Kini, sambung dia, sudah ada 40 truk sampah kiriman yang dievakuasi menuju TPST Samtaku Jimbaran. Sampah-sampah tersebut adalah hasil pembersihan di area pesisir pantai barat Kabupaten Badung, utamanya pada sisi utara.
“Saat ini TPST Samtaku Jimbaran masih bisa menampung itu. Jadi untuk periode sampah kiriman kali ini, belum ada yang kita evakuasi ke tempat lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, hal senada sempat disampaikan oleh Koordinator Evakuasi Dini Sampah Laut (Desalut) DLHK Badung, I Made Gde Dwipayana. Kata dia, hasil pembersihan sampah kiriman sementara ini diarahkan menuju TPST Samtaku Jimbaran.
“Tapi untuk kelanjutannya, kita juga sudah koordinasi dengan pihak desa atau pengelola pantai terkait, untuk menyediakan lahan kosong. Biar nantinya eksekusi sampah kiriman ini bisa diarahkan ke sana,” ungkapnya.
Meski demikian, jika ada pihak yang ingin memanfaatkan sampah kiriman tersebut, entahkah dipergunakan untuk bahan kerajinan dan sebagainya, pihaknya tentu mempersilahkan. Bahkan itu menjadi hal yang diharapkan.
“Tapi tentunya kami tidak bisa menunggu itu. Kalau itu kami tunggu, eksekusi akan jadi lambat,” imbuhnya. (adi/jon)








