
KUTSEL – Serangkaian Dies Natalis ke-60, Universitas Udayana (Unud) dengan bangga menganugerahkan Udayana Award kepada Prof Dr Moh Mahfud MD SH SU, di Auditorium Widya Sabha Kampus Unud Bukit Jimbaran, Jumat (30/9/2022).
Penghargaan tertinggi Unud tersebut diberikan atas jasanya dalam bidang penegakan hukum dan keadilan masyarakat serta penyelamatan aset negara yang dikuasakan ke Unud.
Rektor Unud, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU menjelaskan, hal itu berawal dari penilaian sivitas akademika terhadap sosok Mahfud MD yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Republik Indonesia.
Utamanya yaitu dalam konteks penegakan hukum dan keadilan di masyarakat. Hal tersebutlah yang kemudian diformalkan dan dikoordinasikan oleh Dekan Fakultas Hukum Unud, untuk selanjutnya melakukan pengajuan tertulis kepada pihaknya.
“Setelah pengajuan tersebut kami telaah, ternyata memang memungkinkan. Jadi kami tindak lanjuti dengan bersurat kepada Senat untuk dibahas. Dan di paripurna akhirnya Senat menyetujui Prof Dr Mahfud MD yang kebetulan menjadi Menko Polhukam untuk menerima Udayana Award Tahun 2022,” ungkapnya.
Disampaikannya pula, awalnya penyerahan penghargaan tersebut rencana dilaksanakan pada Kamis (29/9/2022) lalu. Namun karena terbentur kesibukan kenegaraan, maka penyerahan diputuskan dilakukan pada Jumat (30/9/2022).
Dengan diserahkannya penghargaan bersangkutan, Rektor Unud berharap agar ke depannya Mahfud MD bisa lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.
Mengingat kepastian hukum dan keadilan, dirasa sebagai hal yang sangat penting dalam keberlanjutan pembangunan.
“Kepastian hukum sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Utamanya masyarakat miskin yang memiliki keterbatasan akses dan pemahaman dalam bidang hukum. Termasuk dalam hal pemahaman soal hak dan kewajiban sebagai warga negara. Itulah makanya kita dorong beliau supaya mampu lebih giat lagi dalam memperjuangkan hak-hak rakyat,” tegasnya.
Dibenarkan dia, penganugerahan Udayana Award memang merupakan tradisi tahunan di setiap Dies Natalis Unud. Namun demikian, itu bukanlah hal yang bersifat wajib untuk dilaksanakan.
“Jika di tahun tertentu kami rasa memang tidak ada figur yang memenuhi syarat, maka penghargaan tentu tidak kami berikan kepada siapapun. Tapi jika di tahun tertentu ada lebih dari satu, itupun sangat memungkinkan,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya pun menegaskan, tidak ada kriteria jabatan dalam menentukan figur yang layak menerima penghargaan dimaksud. Baginya, yang menjadi bahan pertimbangan terpenting adalah ketika figur bersangkutan dirasa telah melaksanakan tugas dengan baik, dan memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
Ditemui di akhir acara, Mahfud MD mengaku berterimakasih atas penghargaan yang diberikan. Apalagi menurut dia, Unud merupakan salah satu universitas terbaik yang ada di Indonesia.
“Terimakasih kepada keluarga besar Udayana yang telah menandai Dies Natalis ke-60 dengan pemberian anugerah kepada saya sebagai salah seorang yang ikut berusaha untuk menegakkan hukum, keadilan, menjaga keamanan, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Dia menegaskan, kehadirannya itu sesungguhnya bukan semata-mata karena mendapat penghargaan. Melainkan sekaligus menjadikannya sebagai momentum untuk mengajak segenap masyarakat agar membangun bangsa dengan sebaik-baiknya.
“Cukup dengan biasa-biasa saja sebenarnya negara ini akan baik. Biasa itu adalah melakukan tugas dengan benar, tidak koruptif, dan sebagainya. Itulah yang sebenarnya biasa-biasa saja. Tapi kalau negeri ini seakan-akan menjadi gaduh oleh korupsi, karena apa? Karena banyak yang tidak biasa ketika menduduki jabatan dan mengambil kebijakan. Sedangkan saya tidak melakukan hal yang luar biasa, saya biasa-biasa saja. Tapi kemudian itu ternyata diapresiasi oleh Udayana, saya mengucapkan terimakasih,” katanya. (adi)








