
KARANGASEM – Pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Reg Sosek) tahun 2022 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) mendapatkan dukungan dari Pemkab Karangasem. Terkait hal itu, Bupati Gede Dana mengimbau agar masyarakat berperan aktif mensukseskan pelaksanaan pendataan yang akan berlangsung selama satu bulan tersebut.
Imbauan itu disampaikan Bupati Karangasem, I Gede Dana dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda I Ketut Sedana Merta pada rapat koordinasi daerah (Rakorda) Reg Sosek yang dilaksanakan BPS Karangasem di Hotel Rama Candidasa, Selasa (27/9/2022).
Rakorda pendataan awal Regostek 2022 yang berlangsung setengah hari itu, dihadiri pihak BPS Karangasem, unsur TNI/Polri, Pimpin OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem dan Instansi terkait lainnya.
Di hadapan para peserta Rakorda, Bupati Gede Dana melalui Sekda Ketut Sedana Merta, juga mengajak pegawai ASN maupun Non ASN untuk turut serta mensosialisasikan pelaksanaan pendataan Reg Sosek ini di lingkungannya masing-masing.
Para Camat, Perbekel dan Lurah juga diminta ikut mensosialisasikan kegiatan tersebut dalam setiap pertemuan yang dilakukan di tingkat Kecamatan, Kedesaan/Kelurahan, maupun Banjar Dinas dan Banjar Adat.
“Terkait pendataan awal Reg Sosek ini, kami juga berharap agar petugas surveyor melakukan pendataan dengan baik dan objektif sesuai fakta di lapangan. Ini sangat penting, sehingga data yang dihasilkan menjadi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” harap Bupati.
Sementara itu, dalam mensukseskan sistem satu data RI, Pemkab Karangasem juga sudah melakukan upaya yang maksimal dengan menyebar pegawai ASN dan Non ASN untuk melakukan pendataan ke masyarakat.
“Sistem Data RI tidak hanya penting untuk perlindungan sosial, juga penting untuk program lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Ini dilakukan agar kebijakan yang dijalankan pemerintah bisa lebih terarah,” papar Bupati.
Masih terkait satu data RI, Gede Dana juga menyampaikan, saat ini Pemkab Karangasem sedang menyusun Satu Data Daerah Kabupaten Karangasem, yang terpadu, terintegrasi, akurat dan valid. Pendataan melibatkan 7.531 petugas dari unsur ASN dan Non ASN dan mengacu Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Daerah Tingkat Provinsi, serta Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Satu Data Daerah.
“Pendataan yang sudah dimulai awal Agustus lalu dan berakhir bulan November mendatang. Sampai pertengahan September target pendapatan sebanyak 156.367 KK, baru tercapai 34.938 KK atau sekitar 22,35 persen,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BPS Karangasem I Ketut Mondai The And, mengatakan, dilibatkannya semua unsur dalam Rakorda Reg Sosek itu, guna memudahkan petugas surveyor saat melakukan pendataan nanti.
“Pendataan awal Reg Sosek 2022 merupakan pendataan semua penduduk penduduk. Hasilnya akan dimasukan dalam data base yang berisikan profil penduduk dan kesejahteraan penduduk. Pendataan Reg Sosek sangat nyambung dengan pendataan masyarakat yang dilakukan oleh Pemkab Karangasem,” ucap Ketut Mondai The And.
Pendataan awal Reg Sosek, kata Mondai, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan dengan pihak desa, karena sebanyak 622 orang petugas yang dilibatkan dalam melakukan pendataan, sebanyak 500 orang diantaranya berasal dari masing-masing desa.
“Setelah Rakor ini, para petugas pendataan lapangan akan kami latih selama tiga hari. Selama pelatihan mereka akan diberikan pelatihan tentang konsep definisi tata cara melakukan pendataan untuk kegiatan Reg Sosek ini. Pendataan akan dimulai pertengahan bulan Oktober dan berakhir pada pertengah bulan November. Kendati waktunya hanya sebulan, kami optimis target pendataan Reg Sosek akan tercapai sesuai dengan target yang ditentukan Pemerintah Pusat,” pungkas Mondai The And. (wat)








