
DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Bali, terus melakukan evaluasi terhadap laporan masyarakat tentang semakin maraknya iklan luar ruang rokok di sepanjang kawasan Jalan Raya Canggu-Tanah Lot.
Sebelumnya, sepanjang jalan menuju kawasan Nusa Dua tempat akan digelarnya pertemuan KTT G20 sudah dilakukan pendataan. Saat ini, menuju kawasan daerah tujuan wisata seperti Canggu dan Tanah Lot marak iklan rokok.
“Pengaduan masyarakat sudah banyak kami terima. Kami sudah melakukan evaluasi dan turun langsung ke lapangan dan segera dilakukan penertiban iklan luar ruang rokok yang marak,”ujar Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Selasa (20/9/2022).
Sebelum ditertibkan secara langsung, petugas sudah turun melaksanakan pembinaan dan pengawasan sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Kawasan Tanpa Rokok terkait keberadaan iklan luar ruang Rokok dalam rangka menyambut KTT G20 ke Kabupaten Badung.
Dewa Rai Dharmadi mengatakan, pengaduan masyarakat lebih banyak di Badung sehingga dalam pengawasan dan penertibannya, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Sat Pol PP Kabupaten Badung, turun bersama-sama.
Hasil pengawasan di lapangan, ditemukan lima iklan rokok, yaitu di Simpang tiga Patung Hanoman Jalan Raya Sempidi, Simpang empat Lukluk , Jalan Raya Canggu Pipitan dan di lingkungan Padang Linjong Canggu.
Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai Dharmadi menambahkan, setelah melakukan pendataan iklan-iklan rokok lebih banyak dalam bentuk baliho yang ditemukan di lapangan.
Menyarankan kepada Satpol PP Kabupaten Badung untuk menindaklanjuti keberadaan iklan rokok yang masih terpasang untuk bersurat ke Vendor agar segera menurunkan iklan dimaksud.
“Kebetulan pengaduan masyarakatnya di wilayah kabupaten Badung, kami koordinasi dan minta secara tegas untuk segera ditertibkan oleh Badung karena Sat Pol PP Badung yang lebih berwenang menertibkannya,” pungkasnya. (arn/jon)








