
MANGUPURA- Semakin pulihnya kondisi pariwisata paska Pandemi Covid-19, membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesedahan Agung Kabupaten Badung, optimis akan mencapai target pendapatan daerah. Terbukti realisasi pajak daerah hingga Agustus 2022 telah mencapai Rp1.514.157.265.872 dari target sebesar Rp1.667.844.247.948
Kepala Bapenda dan Pesedahan Agung, I Made Sutama saat dikonfirmasi Selasa (30/8/2022) mengungkapkan, berdasarkan data hingga menjelang akhir triwulan ketiga tahun 2022, realisasi pajak daerah telah mendekati target yang ditetapkan pada APBD Induk 2022.
“Dengan melihat kondisi pariwisata yang semakin membaik, kami tentunya optimis target penerimaan pajak yang ditetapkan di APBD perubahan 2022 ini dapat terealisasi,”katanya.
Sutama menambahkan, meningkatnya kunjungan wisatawan baik asing maupun domestik, berpengaruh besar terhadap pendapatan pajak daerah. Lantaran sumber penerimaan pajak tertinggi masih didominasi dari pajak hotel dan restoran (PHR).
“Kami melihat ada tren peningkatan pajak, meski untuk kembali pada kondisi sebelum pandemi dibutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama,” tegasnya.
Secara terpisah Ketua DPRD Badung Putu Parwata memberikan apresiasi terhadap kinerja Bupati beserta jajarannya karena Pemerintah Kabupaten Badung telah memperlihatkan bukti nyata keseriusannya dalam menggali pendapatan melalui sektor unggulan Kabupaten Badung yaitu pariwisata.
“Dari PAD Rp2,7 Triliun sekarang kami sudah final menjadi Rp3,9 Triliun dan belanja menjadi Rp4,1 Triliun lebih,” ucapnya.
Menurutnya, setelah melakukan pengkajian disepakati berdasarkan data-data tahun lalu dan bulan-bulan berjalan dalam perubahan anggaran 2022, terdapat indikator terjadinya kenaikan daripada wisatawan domestik maupun mancanegara, sehingga yang datang tamu yang memiliki kualitas. (lit/jon)








