
TABANAN – Kesadaran masyarakat untuk mendaftarkann (mengurus izin) usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) sangat tinggi. Terbukti saat petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan melakukan pendaftaran sistem jemput bola di Desa Bantas, Selemadeg, Selasa (23/8/2022), diserbu masyarakat.
Kepala DPMPPTSP I Made Sumertayasa didampingi Kabid Perijinan I Made Suardana Dwiputra menjelaskan, sejla program OSS diperkenalkan, pihaknya rutin melakukan jemput bola untuk pendaftaran usaha UMKM milik masyarakat. Mereka datang ke setiap desa yang memohon agar dibantu dalam pengurusan izin berusaha.
“Hari ini (kemarin), kami melakukan pelayanan jemput bola di Desa Megati, Selemadeg Timur,” katanya, Selasa (23/8/2022).
Diakui, minta masyarakat untuk mendaftran usahha mereka sangta tinggi. Terbukti di desa Megati, ada sebanyak 44 orang pengusaha UMKM datang untuk mendaftarkan usaha mereka. Namun karena keterbatasan waktu dan personil, belum semua bisa dilayani di tempat. Mereka bisa daftar langsung di Kantor Perijinan Tabanan dan akan dipandu petugas yang standby.
“Animo masyarakat untuk mendaftarkan usaha mereka sangat tinggi. Ada sebanyak 44 orang yang datang untuk mendaftar di OSS,” sebutnya.
Dikatakan, untuk membantu sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya di DPMPPTSP akan rutin turun ke masyarakat melakukan sistem jemput bola untuk mengajak masyarakat mendaftarkan usaha mereka melalui OSS. Dengan demikian UMKM milik masyarakat akan terdaftar dan memiliki legalitas.
“Sistem jemput bola seperti ini akan terus kami lakukan untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” tandasnya.
Untuk bisa mendaftarkan usaha mereka, masyarakat atau pelaku UMKM cukup menyiapkan KTP, email, akta dan NPWP kalau badan usaha yang melakukan usaha. Bagi masyarakat yang belum memiliki email juga dibantu membuatkannya. “Dengan persyaratan itu saja , NIB langsung terbit,” pungkasnya. (jon)








