
TABANAN – Sudah cukup lama, kursi salah satu anggota Bawaslu Tabanan kosong sepeninggal Ketuanya I Made Rumada beberapa bulan lalu. Sampai kini, belum ditentukan satu dari tiga nama yang sudah diajukan ke Bawaslu RI. Saat kedatangan salah satu anggota Bawaslu RI, kemungkinan pengisian PAW akhir Juli atau awal Agustus, namun sampai kini belum ada kejelasan.
Anggota Bawaslu Tabanan I Ketut Narta ketika dikonfirmasi mengaku, bahwa sampai saat ini, belum ada kejelasan PAW anggota Bawaslu yang kosong menggantikan almarhum I Made Rumada.
“Saya kurang tahu, awalnya dibilang akhir Juli atau awal Agustus, namun sampai kini belum ada kejelasan,” ungkap Narta dikonfirmasi Rabu (10/8/2022).
Diakui, dengan hanya dua orang anggota dan secara bergiliran menjadi PLH ketua, pihaknya memang cukup kerepotan. Apalagi proses pengawasan sudah dimulai. Belum lagi undangan dari berbagai pihak juga sangat banyak terkait pengawasan.
“Dengan beban kerja sekarang ini, kami berdua cukup kewalahan. Kami berharap Bawaslu RI segera menurunkan nama sekaligus melantik PAW anggota Bawaslu Tabanan,” Ucap mantan Komisioner KPU Tabanan ini.
Ditambahkan, sejatinya Bawaslu Tabanan periode 2018-2023 dilantik di Jakarta 14 Agustus 2018 lalu. dengan segera turunnya nama yang ditetapkan sebagai PAW, maka masih ada waktu setahun untuk bertugas sampai berakhir 14 Agustus 2023 tahun depan. Dengan demikian, beban kerja akan lebih ringan. Apalagi kegiatan pengawasan semakin banyak dan gencar seiring pendaftaran Parpol dan verifikasi faktual di lapangan nantinya.
“Kegiatan pengawasan semakin banyak, dengan bertiga, maka tugas kami akan jauh lebih ringan. Proses Pemilu serentak sudah di angka 50 persen sampai akhir masa jabatan anggota Bawaslu Agustus 2023,” imbuh Narta.
Masih menurut Narta, kebetulan pihaknya melakukan rapat dengan Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani. Menurut Narta Ariyani juga menyadari beratnya beban kerja Bawaslu Tabanan yang hanya berdua saja. Dikatakan, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani meminta pihaknya berdua selalu koordinasi dalam menjalankan tugas-tugas. Sehingga dalam pengawasan verifikasi faktual Parpol bisa terlaksana dengan baik.
“Tadi dari hasil konsultasi dengan ketua Bawaslu Bali Ibu Ariyani, infonya PAW akan dilakukan akhir Agustus atau awal September. Hal ini karena kesibukan Bawaslu RI dalam pengawasan proses pendaftaran Parpol di pusat. Kami berdua juga diminta selalu koordinasi menjalankan tugas dalam pengawasan verifikasi faktual Parpol bisa terlaksana dengan baik,” pungkas Narta. (jon)








