
MANGUPURA- Semakin meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bali, akhirnya terhitung Selasa (5/7/2022) Pasar Hewan Beringkit ditutup. Penghentian transaksi di Pasar Hewan terbesar di Bali ini hanya berlaku Sapi dan hewan rentan terjangkit PMK.
Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Badung I Made Sukantra membenarkan, untuk sementara Pasar Sapi di Pasar Hewan Beringkit ditutup.
“Ya benar, terhitung mulai 5 Juli hingga 19 Juli 2022, pasar Sapi kita tutup. Termasuk juga tidak ada transaksi untuk hewan dengan kuku pecah dua, seperti kambing dan kerbau,” jelas Sukantra.
Langkah penutupan ini mengantisipasi penyebaran PMK. Penutupan sementara ini juga berdasarkan intruksi dari Pemkab Badung melalui surat Nomer: 524/274/BPBD/2022 tentang Lockdown Sementara Transaksi Sapi Pasar Hewan Beringkit. Surat tertanggal 4 Juli 2022 ini ditandatangani Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.
Sukantra menyebutkan meski pasar Sapi ditutup sementara, aktivitas pasar hewan tetap buka.
“Untuk pasar unggas seperti ayam dan burung masih tetap buka,” ujarnya.
Selama penutupan Pasar Sapi, pihaknya secara akan melakukan biosecurity dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke areal Pasar Sapi. (lit/jon)








