
JEMBRANA – Ombudsman Perwakilan Bali menegaskan kepada jajaran Pemkab Jembrana agar tidak alergi termasuk tidak menjaga jarak dengan Ombudsman.
Hal tersebut mengemuka saat berlangsungnya penandatanganan kerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Jembrana, dengan pimpinan lembaga tersebut di Kantor Ombudsman Bali di Denpasar, Senin (13/6/2022).
Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengungkap kerja sama antara Ombudsman dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana agar dimaknai sebagai sinergitas dalam meningkatkan pelayanan serta mencegah terjadinya hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Saya harap Bapak Bupati dengan jajarannya tidak alergi dengan Ombudsman, tidak menjaga jarak dengan Ombudsman. Dengan adanya kesepakatan ini, Kita akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, dan apabila ada laporan kita lebih mudah melakukan koordinasi. Ombudsman akan senantiasa membantu Pemerintah Kabupaten Jembrana, karena tindakan yang paling baik adalah pencegahan,” tegasnya.
Apresiasi setinggi-tingginya diungkap Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali yang selama ini senantiasa menjalin kerjasama dengan Pemkab Jembrana dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali beserta seluruh jajaran, karena telah membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi Pemkab Jembrana untuk membangun koordinasi, konsultasi dan komunikasi sehingga kita dapat menjalin kerjasama yang sangat baik dan menyepakati rencana kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana,” paparnya.
Bupati Tamba menjelaskan Pemerintah Kabupaten Jembrana selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 yang menjabarkan visi Mewujudkan Masyarakat Jembrana Bahagia Berlandaskan Tri Hita Karana dengan misi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana yang memuat enam sumber kehidupan,” bebernya.
Bupati asal Kaliakah ini menambahkan, dengan kualitas pelayanan publik yang prima, tentu akan mampu menarik minat investor dan pada saatnya nanti mimpi besar untuk mewujudkan Jembrana Emas Tahun 2026 niscaya akan terwujud, pungkasnya. (ara,dha)








