
BULELENG – Pemkab Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Penilaian berupa Opini WTP ke-8 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia ini merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi Pemkab Buleleng kedepan dalam penyajian laporan tata kelola keuangan daerah.
“Predikat, Opini WTP yang ke delapan ini paling berkualitas yang pernah diraih Pemkab Buleleng,” tandas Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Rabu (18/5/2022) terkait penilaian /opini WTP sesuai LHP LKPD Buleleng Tahun Anggaran 2021 dari BPK Republik Indonesia.
Bupati Suradnyana mengungkapkan sesuai LHP LKPD Buleleng Tahun Anggaran 2021 yang diterima dari BPK RI, Selasa (17/5/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali upaya perbaikan terhadap penyajian LKPD harus terus dilakukan, mengacu aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap, perbaikan-perbaikan terus dilakukan terhadap penyajian LKPD, termasuk peningkatan kualitas agar tidak hanya sekedar mendapatkan predikat WTP saja. Kedepan, eksekusi juga harus dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya masyarakat Buleleng sehingga menjadi lebih taat bayar pajak dan sekaligus menikmati hasil pembangunan dari pajak yang dibayar,” terangnya.
Bupati Buleleng yang akan mengakhiri masa tugasnya tanggal 28 Agustus 2022 ini menambahkan, yang paling penting pada penilaian WTP adalah terpenuhinya aspek tata kelola keuangan yang jelas dan terukur.
“Bagi saya, yang paling penting dari WTP itu memenuhi aspek terukur dan jelas. Saya rasa dari seluruh kabupaten/kota, Opini WTP kita kali ini yang paling berkualitas di Bali. Ini menjadi kebanggaan tersendiri dan seluruh jajaran Pemkab Buleleng,” tandasnya.
Sesuai dengan arahan Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Wahyu Priyono, penyusunan RKPD Buleleng Tahun 2023 masih fokus kepada upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang sangat terpuruk akibat dampak Pandemi Covid-19. (kar,dha)








