
KARANGASEM-Ulah nyeleneh, berbuah fatal. Hal ini dialami I Wayan Mudiana alias Jro Mangku Budi (45). Pria asal Banjar Pendem, yang menjadi sosok penting di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Laku ganjilnya itu, membuatnya berurusan dengan hukum. Jro mangku Budi dicokok petugas Rabu 20 April 2022 lalu.
Dalam pemeriksaan penyidik Res Narkoba Polres Karangasem, Jro mangku Budi menyampaikan pengakuan yang cukup menarik tapi menggelitik, terkait sabu-sabu yang dikonsumsinya itu. Dia mengaku, mengkonsumsi sabu-sabu dengan dalih agar dia bisa lebih bertenaga ketika ngatebang banten, terutama saat ada kegiatan keagamaan.
“Kalau makainya sudah 6 bulan, tapi itu saat gunakan saat ada upacara keagaaman. Ya tahulah hidup di desa kegiatan keagamaan sangat padat, saya konsumsi ini agar bisa lebih bertenaga saat muput (ngantebang) upakara,” jelasnya usai pers rilis pengungkapan kasus Narkoba di Mapolres Karangasem, Rabu (27/4/2022).
Jro Mangku Budi mengaku sangat menyesali perbuatannya. Sebagai sosok yang memiliki peran penting di desanya, ulah yang dilakukan itu akan mencoreng nama baik Desa Muncan.
“Saya benar-benar menyesal, sangat tidak menyangka akan seperti ini jadinya. Saya mohon maaf atas kejadian ini,” ucapnya.
sekedar mengingatkan, Hari Rabu tanggal 20 April 2022, sepertinya menjadi hari yang paling naas dialami Jro Mangku Budi. Sore itu, sekitar pukul 12.00 Wita, dia dicokok tim opsnal Satuan Narkoba Polres Karangasem karena kedapatan membawa tiga paket shabu-shabu. Saat ditangkap, dia menggunakan sarung warna putih, lengkap dengan jaket dan topi di kepalanya.
Awalnya, pria beristri satu yang dikarunai seorang putri ini, dikira sebagai kurir dalam peredaran narkotika milik I Wayan Muliana alias Tromak. Tapi setelah didalami, sabu-sabu itu dia beli untuk dikonsumsi sendiri.
Pengakuannya kepada polisi, dia mengku sudah enam bulan mengkomsumsi barang haram itu. Sabu-sabu itu dia beli Tromak dengan sistem COD.
“Per paket isian 0.16 gram saya beli dengan harga Rp 150 ribu,” ucap Jro Mangku Budi. (wat/jon)








