
KARANGASEM—Bupati Karangasem I Gede Dana terus mengoptimalkan layanan internet di jalur blank spot. Namun sayang, niat baik orang nomor satu di gumi lahar itu malah dimanfaatkan proveder tak bertanggung jawab. Tower yang dibangun melabrak aturan tanpa dilengkapi izin dari pemerintah setempat.
Menjamurnya pembangunan tower bodong itu, membuat Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika geram. Politisi PDI Perjuangan asal Juuk Legi, Desa Duda Timur ini, sering mendapatkan aduan akan ulah nakal proveder tersebut. Karena tower yang dibangun bukan di jalur blank spot.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Bupati Gede Dana dalam meretas jalur blank spot layanan internet masyarakat, Suastika turun gunung melakukan monitoring pembangunan tower ke Desa Muncan, Desa Selat dan Desa Duda, Kecamatan Selat, Jumat (28/1/2022).
Monitoring yang dilakukan bersama Camat Selat I Nengah Danu, itu, Suastika menemukan tower jaringan telekomikasi yang dibangun di tiga desa tersebut, melabrak aturan dengan tidak melengkapi izin seperti yang dipersyaratkan.
“Ya tadi kami turun ke Desa Muncan, Desa Selat karena pengusaha proveder membangun tower tanpa melengkapi dokumen(izin) dari pemerintah dan tidak ada sosialisasi ke masyarakat setempat,” terang Suastika.
Terparah, kata Suastika, pembangunan tower yang ada di Desa Selat. Saat ini pengerjaan tower tersebut sudah 50 persen. Namun prses pembangunan yang dilakukan tidak diawali sosialiasi kepada masyarakat dan tidak mengantongi izin dari pemerintah.
“Di lokasi, kami bertemu Wili Triatmaji, koordinator pengerjaan tower itu mengaku berkerja atas perintah atasannya Fery Cristianto yang disebut-sebut sebagai pemendang tender proyek tersebut,” ungkap Suastika.
Terhadap temuannya itu, Suastika mendesak agar dinas terkait segera turun kelapangan untuk menyikapi kondisi yang ada di lapangan.
“Kami sudah minta Kadiskominfo dan Kadis Perijinan segera menyikapinya. Kalau ini dibiarkan jelas sangat merugikan dari sisi keinginan pemerintah daerah dalam memberikan layanan internet kepada masyarakat yang ada di jalur blank spot,” sergahnya.
Dipihak lain Kadis Perijinan Karangasem, I Ketut Merta Dina, mengaku belum sempat mengecek keberadaan tiga tower bodong yang dibangun di wilayah Kecamatan Selat itu. Kendati demikian, untuk tahun 2022, pihaknya belum ada mengeluarkan selembar izin berkaitan pembangunan tower di Karangasem.
“Segera akan kami cek. Tahun ini (2022), belum ada proveder yang mengajukan permohonan izin pembangunan tower itu. Kalau ada permohonan, kami (tim) pasti turun mengecek izin zonasi dan koordinat yang ada. Kalau tidak ada masalah baru lanjut pada perijinan yang lain. Tapi, yang pasti saat ini kami belum ada mengeluarkan selembar izin pun dari pembangunan tower tersebut,” tegas Merta Dina. (wat/jon)








