
KUTSEL – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung dan Trantib Kecamatan Kuta Selatan mengecek sebuah aktivitas proyek di salah satu titik permukaan tebing wilayah Kutuh. Hasilnya, itu ternyata merupakan sebuah aktivitas yang dilakukan pihak desa adat kaitan pengembangan destinasi wisata Pantai Pandawa.
KKepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara membenarkan adanya pengecekan tersebut. Suryanegara menyebut, hal itu dilakukan atas dasar laporan pengerukan tebing seputar Desa Kutuh.
Stelah dikoordinasikan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung katanya sudah mendapat klarifikasi dari Desa Adat Kutuh. Informasinya, aktivitas itu berkaitan dengan rencana pembuatan jalan menuju area pesisir sebelah Pantai Pandawa.
“Kelengkapan info boleh minta ke Pak Wayan Suharyana,” ucapnya, Selasa (11/1/2022).
Sesuai arahan tersebut, Wayan Suharyana yang merupakan Danru Satpol PP Badung BKO Kecamatan Kuta Selatan tidak memungkiri pengecekan yang telah dilakukan, Senin (10/1/2022) tersebut. Kata dia, itu merupakan pelaksanaan dari perintah Kasatpol PP Badung atas dasar adanya laporan yang masuk.
Dari pengecekan tersebut, diketahuilah itu merupakan aktivitas yang dilakukan pihak Desa Adat Kutuh kaitan pembuatan akses Pantai Pandawa.
“Jadi kami hanya diperintahkan melakukan pengecekan lapangan. Memang benar di sana ada proyek, itu merupakan penataan kawasan terkait pembuatan jalan. Coba juga hubungi Kasi Trantib Kecamatan kaitan dengan itu,” ungkapnya.
Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Kuta Selatan Kadek Agus Alit Juwita menyampaikan hal serupa. Kata dia, itu merupakan aktivitas penataan jalan kaitan pengembangan Pantai Pandawa.
“Awalnya sebenarnya itu informasi dari Satpol PP Badung ke BKO untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan. Kaitan kewilayahan, maka kami dari Trantib ikut melakukan pemantauan ke lapangan,” ungkapnya.
Di lokasi, kata dia, hadir pula perwakilan dari pihak desa adat. Selain membenarkan itu merupakan aktivitas pihak desa adat, pembukaan jalan baru tersebut katanya sekaligus dalam rangka memperkenalkan sebuah area pantai yang bernama Tanah Barak.
“Kami juga sempat sarankan ke pihak perwakilan agar segera berkoordinasi dengan Satpol PP Badung. Mungkin Satpol PP juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PU, sehingga infonya tadi dari Dinas PU juga sempat melakukan pengecekan ke lokasi,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Perencanaan Kawasan Destinasi Pantai Pandawa Wayan Duarta, tidak memungkiri adanya petugas yang melakukan pengecekan terhadap aktivitas yang dilakukan pihaknya di desa adat. Dia pun membenarkan, itu merupakan proyek pembuatan akses jalan baru menuju Pantai Pandawa.
Duarta mengaku, memahami langkah Satpol PP melakukan pengecekan tersebut. Karena itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas.
“Itu pemantauan saja. Jadi tidak ada masalah,” tegasnya.
Dijelaskan dia, pembukaan akses baru tersebut adalah dalam rangka pengembangan Pantai Pandawa menuju area Pantai Tanah Barak.Area Pantai Tanah Barak memiliki panorama indah yang memadukan antara view laut dengan batu karang. Sehingga ke depan, itu bisa menjadi satu kesatuan yakni kawasan Pantai Pandawa.
“Dari Pantai Pandawa menuju Tanah Barak, itu jaraknya lumayan ke arah barat. Tapi mungkin tidak sampai satu kilometer,” ungkapnya.(adi/jon)








