
KUTA – Jalur trem di pesisir Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) ternyata bukan dibangun dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melainkan dibangun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Industri Kereta Api (Persero) alias PT INKA.
Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba. Dia pun membenarkan, trem tersebut awalnya tidak masuk dalam rencana desain penataan Pantai Samigita. Namun kaitan dengan kendala transportasi yang ada, maka pembangunan jalur trem tersebut coba disisipkan.
Meski disisipkan, anggaran pembangunan jalur trem dipastikan tidak bersumber dari pinjaman dana PEN. Karena dana PEN adalah dipergunakan untuk penataan pesisir Pantai Samigita, sementara jalur trem akan dibangun oleh PT INKA sendiri.
“Yang membangun itu nantinya bukan Pemkab Badung. Tapi PT INKA yang rencananya berinvestasi ke sana,” bebernya, Senin (3/1/2022) lalu.
Pemerintah Kabupaten Badung sendiri, dalam hal itu hanya menyiapkan lahan untuk jalur trem. Jalur dimaksud berada di area pantai.
“Nanti untuk sosialisasi pasti akan ada bersama-sama dengan PT INKA,” akunya.
Sementara terpisah, Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Badung AA Ngurah Rai Yudha Dharma mengakui, melihat kondisi normal, kekroditan lalu lintas di wilayah Samigita memang membutuhkan sebuah solusi. Dengan tujuan ke depan, agar lalulintas Samigita menjadi aman, nyaman dan lancar.
Ditanya soal rencana pembangunan trem sendiri, Yudha Dharma mengarahkan agar menanyakan itu kepada Dinas PUPR Badung. Walau diakui dia, pihaknya di Dinas Perhubungan sendiri sebelumnya pernah turut diundang ketika PT INKA datang ke Dinas PUPR Badung.
“Kalau di jalan raya, moda transportasi (trem) ini tentu membutuhkan infrastruktur baru. Tapi kalau yang dipakai adalah di pantai, saya rasa sangat bagus sekali,” ucapnya sembari mengakui, untuk pembangunan moda transportasi baru semacam itu, kajian sosial budaya menjadi hal penting untuk dilakukan. (adi/jon)








