
DENPASAR – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra menyebut Bali masih menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan narkotika. Peredarannya tak hanya di perkotaan dan kawasan wisata, tapi juga mulai merambah di pedesaan.
Bahkan, menurut Brigjen Sugianyar, ada kecenderungan peredaran gelap narkoba di tahun 2022 meningkat. Salah satu faktornya adalah pandemi Covid-19 yang berpengaruh besar pada sektor ekonomi masyarakat. Begitu juga dengan kondisi pariwisata yang tidak bisa pulih dalam waktu dekat.
“Tentunya kondisi ini berpengaruh besar pada cara masyarakat mencari penghasilan dengan jalan singkat. Salah satunya menjadi pengedar atau kurir untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,”ujar Gde Sugianyar saat merilis capaian kinerja selama 2021 yang dikemas dengan format podcast di Kantor BNNP Bali, Jumat (31/12/2021).
Ke depan, pihaknya tetap memfokuskan penguatan strategi soft dan smart power untuk pencegahan.
“Selama masih adanya permintaan (demand) narkotika di masyarakat maka peredarannya akan terus dilakukan (supply) sehingga penting dalam hal penanganannya dari sisi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satunya memanfaatkan perkembangan teknologi (smart power) dengan harapan jangkauan informasi dan edukasi bisa lebih luas,”ujar mantan Kepala BNNP Provinsi NTB ini.
BNNP Bali selama ini menggencarkan edukasi untuk melindungi masyarakat terutama generasi muda dari bahaya narkoba dengan menggandeng di antaranya musisi, seniman, influencer, tokoh masyarakat, dan media massa. Tak kalah pentingnya program pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
“Tentunya untuk di tahun 2022 kami tetap mencegah di hulu bekerja sama dengan stakeholder termasuk juga dengan perusahaan jasa ekspedisi. Tak bisa dipungkiri para bandar selalu punya modus baru dan memanfaatkan teknologi dalam menyelundupkan narkoba. Jaringan mereka juga terputus, tapi kita juga tidak boleh kalah dan tetap berkomitmen untukk melindungi generasi muda,”tegasnya didampingi Kabid Berantas Putu Agus Arjaya.
Sementara itu, terkait pengungkapan selama 2021 ada 43 kasus dengan 50 orang tersangka. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2020 yaitu 47 kasus dan menetapkan 56 orang sebagai tersangka. Untuk barang bukti paling banyak adalah ganja 79,4 kilogram, sabu 2,8 kilogram, 106 butir ekstasi, 1,1 kilogram DMT, dan ganja sintetis 138,53 gram.
“Pelaku narkoba yang ditangkap hampir 60 persen berasal dari luar Bali karena kami fokus pada bandar maupun pengedar untuk memutus peredaran narkoba ke Bali,”tandasnya. (dum)








