
MANGUPURA- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kembali menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kali ini sebagai pemerintah daerah yang mampu mempertahankan Tata Kelola Pemerintahan sehingga mampu mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dua kali berturut-turut. Pada tahun 2020, Giri Prasta juga menerima dua penghargaan dari KPK.
Pemberian penghargaan oleh KPK RI bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Se-Dunia (Harkodia) Tahun 2021, yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo bertempat di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Selain Kabupaten Badung, penghargaan yang sama juga diterima Pemkot Semarang dan Kabupaten Demak.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya menyatakan, 9 Desember 2021 segenap umat manusia memperingati Hari Antikorupsi dengan tema Satu Padu Membangun Budaya Antikorupsi. “Kami memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa berperan melakukan aksi-aksi pemberatasan korupsi. Seluruh anak bangsa harus memiliki komitmen yang sama dalam membangun budaya antikorupsi,”tegasnya. Pihaknya mengajak untuk menjauhi prilaku korupsi. Kata dia, korupsi harus tiada karena itu yang akan mengagalkan tujuan Bangsa.

Firli Bahuri menegaskan KPK tidak pernah lelah dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi. Terbukti sepanjang KPK berdiri telah menahan 1.291 pelaku tindak korupsi, yang diantaranya sebanyak 33 Gubernur, 133 Bupati/Walikota, 281 Anggota Legislatif dan lebih dari 300 pihak swasta. “Khusus untuk tahun 2021, KPK berhasil menyelamatkan dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,6 triliun lebih, dan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 46,5 triliun lebih,”ungkapnya.
Sementara itu Bupati Giri Prasta seusai menerima penghargaan menyatakan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh KPK RI. Ditegaskannya, sejak awal pihaknya memang memiliki komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. “Ini adalah hasil kerja keras seluruh komponen baik birokrasi di pemerintahan, dengan dukungan seluruh masyarakat Badung. Kami berkomiten untuk memujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi,”tegasnya.
Sebelumnya pada Harkodia tahun 2020, Badung mendapatkan 2 penghargaan dari KPK RI. Yakni sebagai instansi dengan pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2020 dan salah satu dari 34 daerah peraih DID (Dana Insentif Daerah) untuk Capaian Indeks Pencegahan Korupsi.(lit)








