
TABANAN – Kasus atap bangunan gedung pemerintah Tabanaan jebol kembali terjadi. Setelah sebelumnya gedung kantor LPSE atapnya ambruk, kini atap pinggiran salah satu gedung Dinas Koperasi dan UKM di jalan Pulau Seribu Dauh Peken, jebol Kamis (2/12/2021).
Meski tidak separah gedung LPSE, karena yang jebol baru di bagian pinggirnya saja, kerusakan di bagian atap Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi itu membahayakan keselamatan staf yang berkantor di gedung itu.
Dari pantauan di lokasi, atas yang jebol bagaian emper bangunan. Sedangkan kondisi kap atau kuda-kuda pada bagian atapnya belum bisa dipastikan sejauh mana ketahananya saat musim hujan seperti ini. Sehingga pegawai tidak berani lagi berkantor digedung tersebut. Menghindari risiko, sementara ini para pegawai di bidang itu pindah ruangan ke bidang lainnya. Berkas-berkas juga sementara waktu dievakuasi.
Tidak ada yang tahu persis waktu ambruknya atap tersebut. Pasalnya, hal tersebut baru diketahui ketika pegawai masuk kerja Kamis pagi kemarin.
“Kemungkinan semalam atau subuh tadi. Kami baru tahu pas jam masuk kerja sekirar jam 7,” ungkap salah seorang staf di bidang tersebut.
Kerusakan pada salah satu gedung Diskop UKM di Jalan Pulau Seribu langsung ditinjau Asisten II, bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda tabanan I Wayan Kotio. Dia menyebutkan, rencana perbaikan gedung yang atapnya jebol itu kemungkinan akan diarahkan ke peristiwa bencana.
“Kalau mau segera, bencana. Kalau anggaran kan sudah jalan. Laporan bencana kan beda prosesnya,” jelasnya.
Dia memastikan, kendati tempat bekerja pegawai mengalami kerusakan, pelayanan akan tetap jalan. Khusus untuk kerusakan di Diskop UKM, pegawai pada bidang yang gedungnya rusak geser tempat ke bidang lainnya seperti LPSEyang sementara dipindah di gedung lain.
Menurutnya, berdasarkan pendataan inventaris, gedung kantor yang rusak berat melebihi 20 unit. Sebagian besar gedung tersebut berusia 30 tahunan. Khusus gedung di Diskop UKM yang rusak merupakan bangunan tahun 1986.
“Rata-rata usianya sama. Selain gedung BPBJ (LPSE) dan Diskop UKM, yang rusak lainnya seperti BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (jon)








