
Kecelakaan maut di Kerambitan yang menyebabkan pengendara motor tewas di lokasi kejadian
TABANAN – Kecelakaan maut melibatkan kendaraan sejenis pick up dan sepeda motor di jalan umum Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Banjar Sembung Meranggi, Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan, Minggu (14/11/2021) petang. Pemotor tewas di lokasi kejadian akibat luka yang diderita.
Informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.30 WITA tidak jauh dari Mapolsek Kerambitan. Sebuah mobil Mitsubishi L 300 pick up Nopol DK 8849 GT datang dari arah Gilimanuk. Mobil yang dikemudikan I Gede Jiwa Atmaja (27) asal Banjar Selingsing Kelod, Desa Pangkarung, Kerambitan melaju dengan kecepatan tinggi.
Setiba di lokasi tikungan tajam ke kanan, pengemudi mengambil haluan terlalu ke kanan, sampai melewati as jalan. Naas, saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sebuah sepeda motor Honda Vario Nopol DK 6833 EO dikendarai I Komang Gede Eka Priantara (38) asal Banjar Menungul, Desa Bajera Utara, Selemadeg.
Tabrakan tak bisa dihindarkan. Kerasnya benturan membuat pengendara motor terpelanting. Sementara mobil pick up sampai berputar sebelum akhirnya terperosok di got barat jalan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor mengalami luka robek pada dagu, patah tulang pada lengan kanan, patah tulang di bagian lutut kanan dan meninggal dunia di TKP di evakuasi ke rumah sakit. Sementara pengemudi pick up selamat. Kerugian material Rp 8 Juta akibat kerusakan parah kedua kendaraan.
Kasi Humas Polres Tabanan IPTU I Nyoman Subagia membenarkan kecelakaan maut tersebut.
“Dari keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga karena pengemudi pick up kurang hati-hati dan mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan pengendara sepeda motor dari arah berlawanan,” jelasnya, Senin (15/11/2021). (jon)








