
BADUNG – Di tengah Pandemi Covid-19, LPD Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, tetap mencatatkan pencapain kinerja baik. Tak hanya memupuk laba, tapi juga mengalami peningkatan aset, deposito, serta kredit.
Bahkan, menjelang hari raya Galungan dan Kuningan, LPD Kedonganan kembali menyalurkan bantuan berupa sembako serta memberikan berbagai manfaat produk kepada krama dan nasabah.
“Kuncinya hanya menjaga loyalitas dan kepercayaan serta selalu menumbuhkan rasa memiliki krama serta nasabah terhadap LPD,” kata Pamucuk (Ketua) LPD Desa Adat Kedonganan I Ketut Madra saat ditemui di sela-sela ‘mapatung’ atau pembagian daging babi, daging ayam serta paket sembako kepada krama desa adat dan para nasabah di jaba sisi Pura Bale Agung Desa Adat Kedonganan,
Senin (8/11/2021).
Menurut Madra, LPD merupakan duwe (hak milik) desa adat yang merepresentasikan krama adat. LPD juga diatur dengan hukum adat Bali yang diakui dan diayomi oleh pemerintah, baik secara nasional maupun daerah. Melalui UU LKM maupun Perda Provinsi Bali No. 4/2019.
Secara historis, kata Madra, LPD didirikan sebagai penyangga adat dan budaya Bali melalui penguatan sektor ekonomi.
“Dengan begitu, jika ingin adat dan budaya Bali tetap kokoh serta krama adat juga kuat, LPD mesti dijaga. Sebaliknya, LPD juga harus setia menjaga krama dan desa adat dalam berbagai situasi dan kondisi,”ujarnya.
Saat pandemi, krama adat benar-benar terpuruk karena sektor pariwisata ambruk. Situasi ini tentunya mempengaruhi LPD. Terlebih, di Kedonganan, hampir 90 persen warga bergerak di jasa wisata sehingga menjadi risiko sosial LPD yang harus disadari, dipahami, dan ditangani dengan tepat.
“Ini yang kami sebut sebagai mitigasi risiko sosial di LPD. Berbeda dengan bank atau koperasi, risiko usaha LPD jauh lebih kompleks. Apalagi LPD dekat sekali dengan nasabahnya. Selain menjadi keunggulan, kedekatan juga bisa kelemahan,”jelasnya.
Sebulan setelah pandemi merebak, LPD Kedonganan memberikan stimulus ekonomi kepada krama berupa fasilitas penundaan pembayaran kredit, insentif bagi nasabah yang tetap memenuhi kewajiban kredit, serta bantuan sembako selama tiga bulan.
“Mengapa kami memberikan bantuan sembako ? harapannya supaya kebutuhan pokok krama selama pandemi bisa teratasi sehingga menunda dulu keinginan menarik simpanan,” ungkap Madra sembari menyebut LPD Kedonganan sudah enam kali memberikan bantuan sembako dengan total Rp 4,2 miliar.
Tak hanya sembako, LPD Kedonganan juga tetap memberikan berbagai fasilitas manfaat produk Simpanan Upacara Adat (Sipadat) kepada krama, seperti daging babi maupun daging ayam menyambut Galungan, dana punia piodalan di pura dadia, pura panti atau pura paibon, hingga tetap melaksanakan program ngaben dan nyekah ngemasa.
Belakangan juga diluncurkan manfaat produk Sipadat Plus berupa santunan Rp 16 juta bagi nasabah yang meninggal dunia untuk digunakan melaksanakan upacara ngaben dan nyekah secara mandiri.
“Ini kami sebut sebagai program menjaga ketahanan krama adat di masa pandemi. Desa adat punya program tri hita karana, yaitu parahyangan, pawongan, dan palemahan. Nah, di masa pandemi, persoalannya pada masalah pawongan. Nah, inilah yang kami tangani dulu karena ini yang urgen. Krama adat harus diselamatkan. Kalau krama adat selamat, LPD juga selamat, adat dan budaya Bali juga selamat,” beber Madra.
Salah seorang krama Desa Adat Kedonganan Putu Suwendra mengapresiasi para pengurus dan karyawan LPD Kedonganan yang tetap bisa menepati segala komitmennya bagi krama dan nasabah selama pandemi. Berbagai manfaat produk-produk LPD tetap bisa diberikan kepada krama meskipun situasi sedang pandemi. Bahkan, LPD Kedonganan bisa memberikan bantuan paket sembako hingga enam kali.
“Kata Pak Ketua LPD, ini bantuan paket sembako yang terakhir dengan harapan pandemi juga berakhir, tapi kalau bisa dilanjutkan lagi sekali hingga Desember nanti,” harap Putu Suwendra. (sur)








