
BADUNG – Polres Badung menyulap lahan kosong eks Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) di Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menjadi lahan produktif. Lahan seluas 600 meter persegi milik Pemerintah Provinsi Bali itu ditanami pepaya, cabai, serta beragam sayuran, Sabtu (30/10).
Pengolahan lahan tersebut merupakan program Polisi Berkebun. Kegiatan penanaman sayuran dan buah-buahan itu dipimpin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengajak sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut AKBP Leo Dedy Defretes, program Polisi Berkebun sebagai bentuk pendekatan kepolisian dengan masyarakat menyikapi situasi pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mewujudkan ketahanan pangan.
“Pandemi Covid-19 membawa dampak buruk bagi ekonomi masyarakat. Kami coba lakukan sesuatu dengan memanfaatkan lahan tidur jadi produktif. Di sini (di Kuta Utara) adalah lokasi ketiga setelah sebelumnya di Abiansemal dan Mengwi,” ungkap Kapolres di sela-sela kegiatan.
Tak hanya bertujuan untuk ketahanan pangan, polisi yang terlibat dalamm program ini diharapkan banyak menerima informasi dari masyarakat terkait situasi kamtibmas.
“Artinya, kegiatan ini menjemput informasi langsung di tengah masyarakat. Jadi, kami tidak menunggu laporan masyarakat di kantor saja,” ujar mantan Kasat PJR Dit. Lantas Polda Bali ini.
“Ketika berbaur di kebun seperti ini, masyarakat dapat menceritakan masalah yang terjadi secara gamblang sehingga anggota kami bisa cepat mengambil langkah preemtif secara presisi dengan langkah-langkah prediktif. Tentunya kehadiran anggota polisi di tengah masyarakat juga membuat masyarakat merasakan kenyamanan,”imbuh lulusan Akpol 2002 ini. (dum)








