
DENPASAR – Kasus pengeroyokan dilakukan tiga pria berbadan tegap diduga sindikat penjual mobil murah terhadap I Made Pande Windu Merta (28) pada Senin 25 Oktober 2021 berlanjut.
Sempat ada kesepakatan damai di atas materai Rp 10 ribu antara pelaku dengan korban. Namun, beberapa jam setelahnya, I Made Pande Windu Merta asal Desa Bongan, Tabanan itu malah lanjut melapor dengan surat tanda penerimaan laporan nomor STPL/10/X/2021/SPKT Unit Reskrim/Polsek Denut/Polresta Denpasar/Polda Bali terkait pengeroyokan dan pemerasan.
Sesaat setelah menerima laporan, tim opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara (Denut) menangkap dua orang pelaku, Oter Ali (55) beralamat di Banjar Bhuana Sari, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat, dan Andi Masait alias Asep (42) yang tinggal di Lingkungan Kerta Sari, Panjer, Denpasar Selatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi, Rabu (27/10) membenarkan penangkapan kedua pelaku. “Benar, dua oang diamankan dan diambil keterangannya,”ujar Sukadi mengutip keterangan Kapolsek Denut, Iptu Carlos Dolesgit.
Sedangkan seorang pelaku lagi yaitu Imam beralamat di Karangasem masih diburu polisi. Sedangkan satu orang pria, Samuel Erik Mekolie alias Oscar yang sempat dimintai keterangan tidak ikut terlibat. “Dia (Samuel Erik) hanya saksi dan yang benar satu orang pelaku lagi adalah Imam,” tegasnya.
Sementara informasi lainnya menyebutkan, pengeroyokan berawal dari keinginan korban membeli mobil dan ditawari oleh Asep Toyota Innova di bawah harga pasar.
Mereka pun sepakat transaksi depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, tepatnya di Jalan Purnawarman, sebelah timur Lapangan Lumintang, Senin 25 Otkober 2021 sekitar pukul 14.00 WITA. Saat bertemu, Asep mengajaknya minum di minimarket dekat TKP.
Pande Windu menyerahkan uang muka pembelian dan menagih mobilnya. Masalah mulai mencuat karena mobil enggan diberikan, sehingga korban ragu dan hendak meminta balik uangnya. Asep malah memanggil dua temannya yakni Oter Ali dan Imam. Mereka pun menarik dan memaksa korban masuk ke Innova DK 1667 CW. “Diduga para pelaku ini sindikat penjual mobil murah dan ingin menguasai uang korban,” ujar sumber.
Dalam video yang viral di media sosial, Pande Windu saat dipaksa masuk mobil dipukul oleh dua orang pelaku. Bahkan, HP-nya juga dirampas. Kejadian itupun membuat penasaran warga kemudian mendatangi TKP.
Korban terus memegangi pintu mobil pelaku agar tidak bisa pergi dan menagih kembali uang pembelian mobil yang kabarnya Rp 50 juta. Merasa terdesak, pelaku akhirnya mengembalikan uangnya. (dum)








