
JEMBRANA-Kecelakaan tragis menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) Ni Kadek Budiastini (32) asal Banjar Sarikuning Tulungagung, Desa Tukadaya, Kecamatan, Melaya.
Korban IRT tewas dengan kondisi kaki sebelah kanan terputus, setelah motor vario DK 8317 CF yang dikemudikanya bertabrakan dengan Truck Mitsubisi No. Pol B 9355 UCY dikemudikan Dedi Rahmat Susanto, (29) warga Jakarta Timur, di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya wilayah Banjar Pasar Desa Yehembang, Minggu 10 Oktober 2021 pukul 12 45 Wita.
Kasat Lantas AKP Dewa Gede Ariana membenarkan kecelakaan merengut korban jiwa, seorang IRT dijalur wilayah Banjar Pasar Desa Yehembang.
“Korban meninggal dengan kondisi kaki sebelah kanannya terputus, setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSU Negara. Sedangkan yang dibonceng korban, Kadek Ariesta Sintia (11) mengalami luka-luka dibetis, kini masih menjalani perawatan intensif di RSU Negara,” kata Kasat Dewa Ariana.
Sementara kronologis kecelakaan tersebut dijelaskan Kasat Dewa Ariana, sebelum tabrakan terjadi
Spm Honda Vario No. Pol DK 8317 CF yang dikemudikan korban Ni Kadek Budiastini, dari arah barat (Gilimanuk) menuju ke Denpasar.
Memasuki TKP, pemotor mencoba mendahului kendaraan sejenis truk yang tak dikenali. Korban mengambil haluan terlalu ke kanan hingga lewat as jalan. Naas, pada saat bersamaam dari arah berlawanan datang Mitsubishi Nopol B 9355 UCY yang dikemudikan Dedi Rahmat Susanto, sehingga terjadi tabrakan.
“Kasus kecelakaan ini, kini menjadi penanganan intensif unit laka lantas,” tegasnya. (ara)








