
BADUNG – Tingkat penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan dan anak khususnya di Bali masih cukup tinggi. Mereka tidak hanya sebagai pengguna, tapi juga menjadi pengedar.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Nakrotika Nasional Komjen Petrus Reinhard Golose kepada wartawan usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Lv8 Resort Hotel Bali, Canggu, Kuta Utara, Badung, Jumat 10 September 2021.
“Secara nasional maupun di Provinsi Bali, anak-anak usia di bawah 15 tahun dan juga dari usia 15 sampai 19 tahun terlibat penyalahgunaan termasuk menjadi kurir narkoba cukup tinggi. Melalui kerja sama dengan Kementerian PPPA hari ini, sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari bahaya narkoba,” ungkap Golose.
Mantan Kapolda Bali itu menyampaikan keprihatinan terhadap masalah narkoba. Khusus di Bali selama 2020 sampai semester I 2021, tercatat 99 perempuan Bali terlibat narkoba dan mirisnya, 55 orang anak terlibat. Melihat kondisi itu, BNN sebagai salah satu lembaga yang ditugaskan negara untuk mengatasinya melakukan berbagai langkah-langkah seperti sosialisasi secara masif tentang bahaya narkoba dari dunia pendidikan sampai ke desa-desa.
“Kami akan melakukan langkah-langkah dalam mengimplementasikan kerja sama dengan Kementerian KPPPA serta bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Tujuan utamanya mengeleminir keterlibatan anak dan perempuan dalam narkoba. Jangan sampai di tengah suasana pandemi Covid-19, menambah keterpaparan narkoba di kalangan generasi muda. Mari kita perang melawan narkoba menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),”ungkap jenderal bintang tiga yang membuat tiarap preman di Bali ini.
Gebrakan yang dilakukan Komjen Golose disambut baik Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus diselamatkan dan menghadapi anak-anak harus memiliki pola khusus. “Kami punya wadah Forum Anak. Tidak hanya ada di tingkat pusat, tapi sampai tingkat desa. Forum ini ada untuk mempermudah memberikan edukasi karena anak-anak memiliki bahasa tersendiri yang mudah dimengerti oleh kalangan mereka sendiri,”ujar menteri yang akrab disapa Bintang Puspayoga ini.
Sementara itu, melalui penandatangan Nota Kesepahaman, BNN dengan Kementerian PPPA fokus pada tujuh hal penting,
Pertama, penguatan pelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan pengarusutamaan hak anak (PUHA)
Kedua, pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi perempuan korban penyalahgunaan narkotika
Ketiga, pencegahan, penanggulangan, dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan dari dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
Keempat, pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika
Kelima, peningkatan kapasitas SDM sesuai dengan kebutuhan kedua pihak
Keenam, pemanfaatan sumber daya para pihak dalam mendukung P4GN
Ketujuh, penyediaan dan pertukaran data terpilah, statistik, dan informasi berkaitan dengan P4GN. (dum)








