
DENPASAR – Sempat terjadi koflik atara Yayasan Pino Bahari Indonesia (YPBI) dan Pengprov Pertina Bali terkait rekomendasi untuk kejuaraan tinju yang rencananya digelar YPBI. Ini berbuntut saling lapor ke pihak kepolisian. Kini semuanya tuntas dengan damai dalam waktu hanya 30 menit. Damai disepakati setelah dimediasi KONI Bali di Kantor KONI Bali, Rabu 25 Agustus 2021. Hadir dari pihak YPBI yakni Pino Bahari sendiri dan dari pihak Pertina Bali yakni Ketua Harian I Putu Gede Panca Wiadnyana dan pengurus lainnya.
Seperti diutarakan Ketua Umum KONI Bali I Ketut Suwandi, mediasi itu dilakukan dengan kedua belah pihak. hanya Ketua Umum Pengprov Pertina Bali Made Muliawan Arya atau De Gadjah absen, karena tugas tidak bisa ditinggalkan. Namun, De Gadjah telah menyertakan surat kuasa dalam mediasi tersebut.
“Kedua belah pihak sepakat berdamai dalam pertemuan selama 30 menit dan kedua belah pihak sepakat untuk mencabut saling lapor ke pihak kepolisian. Pertina Bali sendiri mendukung kegiatan tinju dan berharap agar ada ketertiban dalam pelaksanaannya. Siapapun penyelenggara harus mendapat rekomendasi dari induk organisasi,” tutur Suwandi.
Diakui mantan Ketua KONI Badung itu, yang dilakukan keduanya sama-sama bagus karena demi kemajuan dunia tinju amatir Bali.
“Apa yang dilakukan Pino adalah langkah bagus. Yang diharapkan Pertina Bali juga bagus. Namun, ada beberapa hal yang perlu diluruskan yakni kolaborasi serta saling menunjang satu sama lain dan ikuti aturan yang ada,” sebutnya.
Sementara itu Ketua Harian Pertina Bali I Putu Gede Panca Wiadnyana mengapresiasi KONI Bali yang sudah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.
“Selain KONI Bali kami juga apresiasi pihak YPBI atas kesediaannya hadir serta tanggapannya yang positif,” ujar Panca Wiadnyana.
Hanya saja dirinya tetap mengembalikan semuanya kepada aturan yang berlaku. Seperti yang ditekankan dalam surat kuasa Pertina Bali, ada tiga poin yang disampaikan. Dalam surat kuasa itu, Ketua Umum Pertina Made Muliawan Arya selaku Ketua Umum Pengprov Pertina Bali sangat menyambut baik mediasi mengutamakan penyelesaian musyawarah untuk mufakat. Kemudian menolak segala even atau acara tinju yang berhubungan dengan tinju amatir tanpa rekomendasi Pertina Bali sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketiga, sebagai ketua umum Pertina akan memberikan rekomendasi dan siap membantu setiap orang atau kelompok yang akan menggelar even atau acara tinju yang berhubungan dengan tinju amatir. Hal ini sesuai dengan syarat-syarat yang tertuang dalam peraturan yang berlaku.
Disisi lain Pino Bahari sebagai Ketua YPBI membenarkan mediasi berlangsung di KONI Bali. Pada akhirnya pihaknya sepakat untuk berdamai dengan Pengprov Pertina Bali.
“Untuk kesepakatannya, kami akan membahas di intern YPBI dan akan berkomunikasi dengan KONI Bali sebelum menandatangani kesepakatannya,” tutup Pino. (ari)








