
BULELENG – Momentum pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng dimanfaatkan Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto untuk silaturahmi, memperkenalkan sekaligus menitip diri selama bertugas di Bumi Den Bukit. Usul, saran dan masukan dari tokoh lintas agama serta adat, juga membuahkan ihktiar pentingnya kerukunan dan solidaritas umat beragama sebagai kekuatan dalam melawan Covid-19.
“Dengan kerukunan dan solidaritas umat beragama, saling memahami pada situasi Pandemi Covid-19, banyak masyarakat terkonfirmasi berasal dari klaster ke agamaan yang menghadirkan orang banyak dan menimbulkan kerumunan,” tandas Kapolres Andrian Pramudianto, Kamis, 19 Agustus 2021 malam usai acara silaturami dengan FKUB Kabupaten Buleleng di Beatrix Jalan Udayana Singaraja.
Didampingi Ketua PHDI Kabupaten Buleleng Gede Made Metra dan Ketua Majelis Adat Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budarsa, Kapolres Andrian menegaskan kerukunan umat beragama merupakan spririt bersama dalam melawan Covid-19.
“Melalui forum ini, melalui pimpinan serta tokoh agama, kami harapkan protokol kesehatan sebagai syarat utama dalam adaptasi dengan Covid-19 dapat tanamkan kepada setiap umat beragama serta krama desa adat, termasuk ketentuan PPKM Darurat serta Surat Edaran Gubernur Bali tentang ketentuan pelaksanaan kegiatan ke agamaan serta adat di masa Pandemi Covid-19,” tandas Kapolres Andrian.
Kapolres juga berharap kerukunan umat beragama di Kabupaten Buleleng dapat menjadi spirit sekaligus kesadaran bersama dalam percepatan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19.
Hal senada diungkapkan Ketua PHDI Kabupaten Buleleng, Gede Made Metra. Sesuai tupoksi, PHDI bersama MDA Bali sudah mengeluarkan edaran terkait ketentuan pelaksanaan ke agamaan dan adat, untuk menghindari terjadinya klaster penyebaran Covid-19.
“Edaran dibuat berdasarkan saran masukan tokoh agama serta adat dan lontar, sastra dresta tentang pelaksanaan ritual upacara pada saat terjadinya wabah, seperti Covid-19 ini. Dalam sastra jelas disebutkan, segala jenis upacara yadnya dapat ditunda saat terjadi wabah dan dilaksanakan setelah wabah selesai atau situasinya pulih,” tegas Metra dibenarkan Dewa Putu Budarsa.
Selaku Ketua Majelis Adat Kabupaten Buleleng, Budarsa sepakat dan berupaya mengkordinasikan dan mengajak MDA Kecamatan serta Bendesa Adat se-Kabupaten Buleleng untuk mencegah terjadinya klaster penyebaran Covid-19 pada kegiatan upacara adat dan ke agamaan di Kabupaten Buleleng. (kar)








