
BULELENG – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Peduli Covid-19, kembali menggelar aksi sosial berupa Berbagi Nasi Jinggo. Sebanyak 250 bungkus Nasi Jinggo yang dibeli dari pedagang dipinggir jalan, dibagikan kepada warga masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Serangkaian peringatan HUT Ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021, Tim Kejari Buleleng membeli Nasi Jinggo dari para pedagang kaki lima, untuk dibagikan kepada warga yang terdampak situasi Pandemi Covid-19,” ungkap Kasiintel Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara, Senin, 9 Agustus 2021 petang di sela-sela aksi Kejari Buleleng Peduli Covid-19 di Taman Kota Sinngaraja.
Humas Kejari Buleleng ini menandaskan, aksi peduli berupa pembelian Nasi Jinggo dari para pedagang, untuk dibagikan kepada warga masyarakat terdampak situasi PPKM Darurat ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian Usaha Kecil Menengah (UKM), para pedagang Nasi Jinggo dan membantu warga masyarakat terdampak situasi Pandemi Covid-19.
“Melalui aksi peduli ini, kita mengedukasi dan mengajak para pedagang Nasi Jinggo maupun warga masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 agar mematuhi aturan PPKM Darurat, mentaati Protokol Kesehatan serta mendukung segala upaya, program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Buleleng,” pungkasnya.(kar)








