
TABANAN – Setelah DPRD Tabanan dan Bupati Tabanan menyepakati Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Semesta Berencana (RPJMDSB) Kabupaten Tabanan tahun 2021-2026, selanjutnya disampaikan ke Provinsi Bali untuk mendapatkan evaluasi. Evaluasi RPJMDSB Kabupaten tabanan tahun 2021-2026 dilakukan secara virtual, Jumat 6 Agustus 2021. Rapat evaluasi tersebut diikuti Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan bersama Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan sejumlah OPD terkait.
Rapat Evaluasi Ranperda RPJMDSB Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026 dipimpin Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Perencananan Daerah Provinsi Bali, Tim Sinkronisasi RPJMD Provinsi Bali serta pihak terkait lainnya di Provinsi Bali. Acara evaluasi Ranperda RPJMDSB ini merupakan salah satu rangkaian proses untuk menetapkan perencanaan lima tahun kedepan di Kabupaten Tabanan.
RPJMDSB merupakan dokumen terjemahan dan penjabaran Visi dan Misi Jaya-Wira yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang kini menjadi RPJMD Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026. Evaluasi ini dilakukan, agar pembangunan di Kabupaten Tabanan dapat berkelanjutan, selaras, sejalan, tegak lurus dengan pembangunan yang dilakukan Pemerintah pusat dan Provinsi Bali.

Wabup Edi Wirawan mengatakan, RPJMDSB Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026 juga merupakan kesepakatan antar berbagai stakeholders pembangunan di Kabupaten Tabanan. Dikatakan, dalam penyusunan isi RPJMDSB Kabupaten Tabanan, saran dan rekomendasi perbaikan dari BAPPEDA Provinsi Bali juga sudah ikuti untuk penyempurnaan dokumen ini. Demikian juga proses pembahasan ranperda dengan DPRD Kabupaten Tabanan telah dilaksanakan.
“Saya harap dengan adanya acara evaluasi Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026 dengan pihak provinsi sekarang, maka penetapannya sebagai sebuah Peraturan Daerah yang berkekuatan hukum dapat terlaksana tepat pada waktunya. Harapannya kedepan tentu pembangunan dapat berjalan lebih baik dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dimasa Pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini,” ungkap Wabup Edi Wirawan. (jon)








