
BULELENG – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mulai gelontor bantuan berupa 3.000 paket beras 5 kilogeram, bagi warga masyarakat serangkaian dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM-D).
Penyaluran bantuan paket beras 5 Kg ini, dilakukan melaui Dinas Sosial dengan sasasaran warga masyarakat diluar penerima bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Penyaluran bantuan paket beras 5 kg ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat PPKM-Darurat Covid-19 Jawa-Bali,” tandas Kadinsos Buleleng Putu Kariaman Putra, Senin, 19 Juli 2021.
Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah ini mengungkapkan, berdasarkan surat dari Kemensos Republik Indonesia Nomor : 1235/3/BS.01.04/7/2021 tanggal, 16 Juli 2021 perihal Permintaan data dan pendistribusian beras, pihaknya sudah bersurat kepada seluruh Perbekel/Lurah se-Kabupaten Buleleng untuk mendata warga masyarakat yang betul-betul terdampak PPKM-D Covid-19 diluar penerima bantuan reguler.
“Sesuai hasil rakor tadi, para prebekel dan lurah se-Kabupaten Buleleng diminta menyetorkan data warga yang layak mendapat bantuan disertai surat pertanggungjawaban mutlak perbekel/lurah, paling lambat 18 Juli 2021, sehingga bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pembagian 3.000 paket beras 5 Kg, kata Kariaman, ditujukan bagi warga masyarakat pada 128 desa dan 12 kelurahan dengan quota masing-masing 20 KK.
“Untuk Kelurahan Banyuning, Penarukan, Banyuasri, Seririt, Sukasada, Kampung Kajanan, Kampung Anyar dan Kampung Baru mendapat quota masing-masing 25 paket,” terangnya.
Penyerahan bantuan secara simbolis akan dilakukan Bupati Buleleng pada hari Rabu, 21 Juli 2021 mendatang.
“Mulai hari ini kami lakukan rekapitulasi dan validasi data, kemudian akan dikirim ke Kemensos sehingga datanya, valid by NIK, by Name, by Addres berikut tingkat kelayakan penerima,” tandas Kariaman. (kar)








