
TABANAN – DPRD Tabanan, Jumat 25 Juni 2021 kembali menggalar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pemadangan umum fraksi terhadap empat buah Ranperda yang disampaikan bupati sebelumnya. Rapat paripurna dilakukan marathon. Dua jam kemudian digelar rapat serupa mendengarkan tanggapan bupati secra tertulis atas pemandangan umum fraksi.
Sesuai agenda, rapat paripurna pertama dipimpin langsung ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dimulai pukul 10.00 WITA untuk mendengarkan pemandangn umum frkasi terhadap empat buah Ranperda yang diajukan bupati.
Pandangan umum mengenai 4 Ranperda tersebut diberikan langsung ketiga Fraksi DPRD yaitu, Fraksi partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Gabungan Partai Nasdem dan Demokrat melalaui juru bicara masing-masing. Secara umum, ketiga fraksi memberikan apresiasi dan salut kepada pemerintahan Tabanan terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 yang meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut.
Dalam pengelolaan keuangan daerah sudah dikatakan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), sehingga program dapat berjalan secara efektif dan efisien serta Pemerintah dapat membuktikan bahwasanya pembangunan yang dilakukan sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
Ketiga fraksi sependapat dan setuju untuk menerima keempat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dalam rapat-rapat kerja dengan OPD terkait sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya usai pemandangan umum, sekitar pukul 12.00 WITA dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan atau jawaban Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara tertulis terhadap pemandangan umum fraksi tersebut.
Dalam tanggapannya, Bupati Sanjaya menstressing beberapa point yang disampaikan dewan termasuk apresiasi opini WTP yang diberikan ketiga Fraksi pada Pemerintahan Tabanan. Menurut Sanjaya, hal itu merupakan bentuk komitmen Eksekutif dan Legislatif serta kerjasama semua pihak terkait.
“Pada Hakekatnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras kita bersama, seluruh OPD serta seluruh komponen yang terkait dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, Pemerintahan Tabanan sependapat, untuk tidak semata-mata merasa puas dan terlena terhadap kinerja yang dihasilkan, namun akan terus mempertahankan motivasi kerja dengan berbagai upaya pembenahan dan penyempurnaan guna mewujudkan Tabanan yang lebih baik lagi.
“Kami sepakat dibutuhkan komitmen dan upaya yang sungguh-sungguh untuk merealisasikan rencana dan target kinerja yang dituangkan dalam dokumen RPJMD, sehingga RPJMD benar-benar menjadi panduan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik,” imbuh Sanjaya.
Ia juga sangat mengapresiasi serta berterima kasih atas pemandangan umum yang diberikan Fraksi-fraksi DPRD terhadap 4 Ranperda, sehingga nantinya mampu memberikan payung hukum terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Tabanan.
Empat Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021 – 2026, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dan yang terakhir, Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel.
Di sela-sela taanggapannya saat itu, Bupati Sanjaya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabanan agar mampu menghargai pemanfaatan air minum dengan sebaik-baiknya dan mengembangkan pertanian ramah lingkungan demi menjaga kelestarian alam Tabanan, terutama mempertahankan predikat Tabanan sebagai lumbung pangannya Bali.(jon)








