DENPASAR – Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Denpasar berkomitmen menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Hal itu terekam dalam sosialisasi program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI di Hotel Aston Denpasar, Jumat 25 Juni 2021. Acara diawali test swab antigen bagi peserta yang hadir diisi dengan penyerahan 10 sertifikat tanah gratis program PTSL secara simbolis.
Penerima sertifikat di antaranya, Pura Taman Beji Tanjung, PT PLN (Persero) Jakarta (Sanur Kaja), Pura Ratu Begawan Penyarikan Banjar Panti Gede Pemogan, Desa Adat Sesetan, Pemerintah Kota Denpasar (Kesiman Petilan), Yayasan Sapta Guna Pemecutan, serta sejumlah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali Rubi Rubijaya mengatakan, saat ini tercatat 20 desa dan kelurahan dengan status desa lengkap atau seluruh tanah di wilayah tersebut sudah bersertifikat. “Tanah desa adat yang bersertifikat ada 111.599 bidang tanah seluas 92.928.910 meter persegi,”ujarnya.
Pihaknya mendorong layanan elektronik serta terus berinovasi lewat sistem antrean elektronik bekerja sama dengan startup lokal Bali dalam rangka mewujudkan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Kami juga merealisasikan swa-plotting bidang tanah melalui aplikasi Abian Kapas ((Aplikasi Bantuan Informasi Pelayanan Kantah Denpasar),”ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, M. Shafik Ananta Inuman mengatakan, dukungan anggaran negara menjadi support utama terkait program PTSL. “Kami menargetkan transformasi digital selesai di tahun 2024/2025. Sumber-sumber dana dari pihak ketiga atau swasta diharapkan mempercepat transformasi digital sehingga tidak hanya sertifikasi, tapi transaksi informasi menjadi satu kesatuan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, layanan digital telah berlangsung selama dua tahun. Di antaranya, hak tanggungan (HT), roya, cessie, subrogasi, dan pengecekan nilai tanah. “Ini butuh waktu. Kami juga membutuhkan dukungan dari DPR RI. Proses sertifikasi berbasis elektronik ini mengubah budaya dari berupa fisik berbentuk kertas ke digital,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI, H. Mardani Ali Sera menegaskan, tanah merupakan sesuatu yang sangat fundamental dan substansial. Sertifikat tanah harus dimiliki sebagai bagian dari kedaulatan diri dan negara wajib hadir. “Kami dari DPR pusat mendukung sepenuhnya program ATR/BPN untuk mensertifikasi lahan masyarakat. Tepuk tangan untuk ATR/BPN. Target 5 juta di tahun 2018 tercapai, target 7 juta tercapai, target 9 juta tercapai. Tahun besok (2021) harusnya 12 juta bidang tersertifikasi. Tahun-tahun sebelumnya cuma 500.000 setahun. Khusus program PTSL ini saya apresiasi Pak Presiden Joko Widodo,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, I Ketut Ary Sucaya menyebutkan, pihaknya telah menyelesaikan 688 sertifikat di tahun 2021 dan 400 sertifikat di antaranya sudah diserahkan kepada Pemkot Denpasar. Di tengah nihilnya anggaran saat ini, pihaknya tetap gencar melakukan sosialisasi sekaligus pendataan. (dum)