
BULELENG – Upaya mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) makin gencar dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. Bahkan untuk menggemakan ‘War On Drugs’ atau ‘perang’ terhadap Narkoba sebagaimana seruan Kepala BNN, Irjen. Pol. Petrus Reinhard Golose, BNNK Buleleng berharap dan segera merancang sebuah Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kabupatan Buleleng.
“Kami berharap kedepan ada Memorandum Of Undertanding (MoU) antara BNN dengan Pemerintah Kabaupaten Buleleng, khususnya Dinas Kominfosanti dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Buleleng,” ungkap Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa, Jumat, 25 Juni 2021 pada acara workshop bertajuk ‘Penguatan Kapasitas Insan Media Untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Kabupaten Buleleng’, di Bali Taman Kawasan Pariwisata Lovina.
Didampingi Kepala Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Swarmawan, mantan Kasatresnarkoba Polres Buleleng ini meenandaskan, MoU sangat penting dalam memenangkan perang terhadap Narkoba, terutama dalam penyampaian informasi melalui pemberitaan di media cetak dan elektronik.
“Peran aktif media dalam sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) membantu BNN mengkampanyekan perang terhadap Narkoba yang harus dilakukan seluruh komponen masyarakat, pelaksanaan test urine secara berkala serta pembentukan pegiat anti Narkoba sebagai perpanjangan tangan BNN,” terangnya.
Peran media sangat penting pada upaya pencegahan melalui sosialisasi edukatif, desiminasi P4GN.
“Karena, desiminasi P4GN yang dilakukan secara masif melalui media cetak dan eklektronik, serta media sosial, terbukti sangat efektif dalam mempercepat proses edukasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (kar)








