
BADUNG – Penyidik Satuan Reskrim Polres Badung belum menguak motif kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan I Made Maranada alias Dek Pink (35) terhadap istrinya, Ni Luh Putu Russiani (25) hingga tewas.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengungkapkan, pihaknya mengalami kesulitan memeriksa pelaku karena keterangannya berubah-ubah. “Penyidik berencana memanggil saksi ahli dari psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku. Yang jelas, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,”ujar Roby Septiadi yang ditemui di Polsek Kuta Utara, Selasa 22 Juni 2021.
Dari informasi diperoleh penyidik, pelaku pernah mengalami depresi. Namun, Kapolres menegaskan hal itu masih perlu pembuktian, salah satunya melalui pemeriksaan psikiater. “Kami masih dalami keterangan pelaku,”tegasnya.
Sementara, dari keterangan pihak keluarga yang diperiksa polisi menyebutkan selama ini I Made Maranada dan istrinya tidak ada permasalahan. “Kalau masalah keluarga tidak ada yang fatal. Kemungkinan ada sedikit beda pendapat. Nanti saya kabari lagi mengenai perkembangan pemeriksaan,”tandasnya.
Seperti diwartakan, I Made Maranada (35) menusuk leher istrinya hingga tewas. Penganiayaan terjadi di garase rumah di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung,Jumat 18 Juni 2021.
Pelaku mulai menjalani pemeriksaan pada Minggu 20 Juni 2021. Pria bertato itu sempat dirawat di RS Sanglah karena percobaan bunuh diri dengan menusuk dadanya menggunakan pisau dapur setelah menikam istrinya. Korban bekerja sebagai pegawai kontrak bagian tata usaha di salah satu Sekolah Dasar di Abiansemal. (dum)








