
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng mengaku perihatin, sekaligus mendorong komitmen RSUD Buleleng terkait layanan visum et repertum gratis bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan serta biaya antar jenasah bagi warga kurang mampu. Selain dukungan anggaran, Komisi IV yang membidangi pendidikan, pemuda dan olahraga, kesehatan, ketenagakerjaan serta kesejahteraan sosial juga mendorong pemenuhan dasar hukum dan regulasi.
“Jangan sampai niat baik memberikan bantuan kepada perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan visum secara gratis untuk proses hukum justru menyalahi aturan, disamping memang dapat mengganggu pengelolaan keuangan RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah,” tandas Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari, Jumat, 21 Mei 2021.
Ranitasari mengungkapkan, pada rapat koordinasi yang dihadiri Dirut RSUD Buleleng, Putu Arya Nugraha dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3PA) Kabupaten Buleleng, Made Arya Sukerta, disepakati layanan visum gratis bagi perempuan dan akan korban tindak kekerasan tetap dilanjutkan.
“Karena memang merupakan amanat dari Perda Kabupaten No 5 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Jika saat ini terkendala aturan dan regulasi, komisi IV akan berusaha menemukan dimana persoalannya sekaligus mencari solusi terbaik, termasuk menyampaikan kepada Bapemperda DPRD Buleleng sebagai bahan evaluasi terhadap Perda yang tidak terealisasi,” tandasnya.
Dalam rakor juga disepakati upaya bersama mendapatkan anggaran dari sumber lain yang sah, seperti CSR dan alokasi dana cadangan sosial, sehingga tidak mengganggu operasional RSUD Buleleng. (kar)








