
BULELENG – Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus digemakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Selain Disnaker dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pemkab Buleleng juga menyerukan peran aktif Prebekel atau Kepala Desa (Kades) serta Lurah sebagai ujung tombak pemerintahan dalam memberikan perlindungan terhadap pahlawan devisa bangsa ini.
“Kepala desa serta Lurah harus berperan aktif dalam pengawasan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu ke hilir,” tandas Kepala Disnaker Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, Rabu, 19 Mei 2021 saat sosialisasi Undang-Undang No. 18 tahun 2017 di Banyualit – Lovina.
Mewakili Bupati Buleleng Agus Suradnyana, Kadisnaker Dwi Priyanti menegaskan, sosialisasi dan instruksi terhadap prebekel atau kades serta lurah dalam pengawasan pengiriman PMI ke luar negeri, merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Buleleng dalam melindungi ribuan pahlawan devisa, khususnya yang berasal dari Kabupaten Buleleng.
“Pemahaman tetang pentingnya perlindungan terhadap PMI juga perlu ditumbuhkan di kalangan kepala desa atau lurah dan stakeholder terkait,” tegasnya.
Dengan memiliki pemahaman yang sama, diharapkan nantinya dapat meminimalisir permasalahan yang terjadi pada pengiriman dan penempatan PMI.
“Ini juga sebagai implementasi Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI,” terangnya.
Senada dengan Kadisnaker Buleleng, Servoulus Bobo Riti selaku Direktur Sistem dan Strategi Penempatan serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada BP2MI Bali mengapresiasi pelibatan prebekel/kades serta lurah sebagai bentuk komitmen Pemkab Buleleng terhadap perlindungan PMI.
“Kebijakan Pemkab Buleleng sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017. Bagaimana pemangku kebijakan sampai dengan kepala desa memiliki pemahaman betapa penting peran pemerintah dalam melindungi warga daerahnya yang menjadi PMI di luar negeri,” tegasnya.
BP2MI juga mengapresiasi Buleleng sebagai sumber PMI terbesar dan berada pada peringkat pertama, diantara kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bali.(kar)








