
TABANAN – Kecelakaan maut terjadi di jalan umum jurusan Tabanan-Penebel, tepatnya di Banjar Ubung, Desa/Kecamatan Penebel, Tabanan , Jumat , 14 Mei 2021 sore. Seorang pemotor tewas ditempat setelah menabrak Mobil Daihatsu Feroza dari arah berlawanan setelah sebelumnya menyalip kendaraan lainnya.
Kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WITA. Saat itu sebuah sepeda motor Hoinda Vario 150 Nopol DK 6902 QO dikendaraai Taufik Hidayat asal jalan Imam Bonjol/Marlboro XIV/2, Banjar Buagan, Pemecutan Kelod, Denpasar datang dari arah Utara (Babahan, Penebel). Dia membonceng Ni Putri Galuh Ameliana beralamat di Jalan Imam Bonjol, gang Kertapura 7, Sading Sari, Pemecutan Kelod, Denpasar melaju dengan kecepatan tinggi. Setiba di lokasi menyalip kendaran roda empat sampai melewati as jalan.
Naas, saat bersamaan dari arah berlawanan datang sebuah mobil Daihatsu Feroza Nopol DK 1261 XG dikemudikan I Made Darmayasa asal Banjar Tibubiu Kelod, Desa Tibubiu, Kerambitan, Tabanan. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan di jalur feroza. Motor langsung menghantam bagian depan Feroza. Pengendara dan yang dibonceng terpental ke pagar pembatas jalan. Bagian depan Feroza ringsek, sementara motor korban hancur.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor maupun yang dibonceng mengalami luka parah. Taufik Hidayat mengalami luka benjol pada bagian kepala depan kiri dan kanan, memar pada perut bawah sebelah kiri, memar pada dada kiri, pendarahan dari hidung, telinga, mulut. Akibat luka yang diderita Taufik Hidayat meninggal dunia di TKP. Sedangkan yang dibonceng Ni Putri Galuh Ameliana, mengalami luka serius dan dalam keadaan sadar. Keduanya dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Kasus kecelakaan maut ini masih ditangani Sat lantas Polres Tabanan. Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia menjelaskan, kecelakaan terjadi diduga karena pengendara motor kurang hati-hati saat menyalip kendaraan di depannya sampai lewat as jalan tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan. (jon)








